Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Teddy Gusnaidi Ungkap Sikap PKPI terkait Jokowi jika Uji Materi Presidential Threshold Dikabulkan

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, angkat bicara soal Presidential Threshold 20 persen (PT 20 persen).

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Teddy Gusnaidi Ungkap Sikap PKPI terkait Jokowi jika Uji Materi Presidential Threshold Dikabulkan
Kolase TribunWow.com
Teddy Gusnaidi dan Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi, angkat bicara soal Presidential Threshold 20 persen (PT 20 persen).

Teddy menyampaikan sikap PKPI jika PT 20 persen dicabut.

Diketahui, saat ini beberapa tokoh tengah mengajukan uji materi terkait UU Pemilu tentang PT 20 persen kepada Mahkamah Konstitusi.

Unggah Foto Tidur Bersama Kucingnya, Lengan Berotot Raditya Dika Jadi Sorotan

Sejumlah tokoh tersebut adalah:

1. M. Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK dan Ketua KY)

2. M. Chatib Basri (Mantan Menteri Keuangan)

3. Faisal Basri (Akademisi)

BERITA TERKAIT

4. Hadar N Gumay (Mantan Pimpinan KPU)

5. Bambang Widjojanto (Mantan Pimpinan KPK)

6. Rocky Gerung (Akademisi)

7. Robertus Robet (Akademisi)

8. Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas)

9. Angga Dwimas Sasongko (Sutradara Film)

10. Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah)

11. Titi Anggraini (Direktur Perludem)

12. Hasan Yahya (Profesional)

Selain 12 tokoh tersebut, juga terdapat tiga tokoh ahli yang mendukung permohonan ini yaitu Refly Harun, Zainal Airifin Mochtar, dan Bivitri Susanti.

Sempat Viral, Benda Mengapung di Laut yang Dikira Uang 30 Milyar Ternyata adalah Mie Instan

Sebelum memberikan pernyataannya terkait sikap PKPI, Teddy terlebih dahulu menyampaikan bahwa permohonan uji materi PT 20 persen tidak akan dikabulkan.

Pasalnya, menurut Teddy, yang mengajukan permohonan tidak mempunyai legal standing.

 

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas