Aktivis 98 Usul Mahasiswa Gugur di Tragedi 98 Diberi Gelar Pahlawan, Jokowi: Segera Ditindaklanjuti
"Saya kira usulan gelar pahlawan nasional atau mungkin pemberian bintang jasa akan segera kita tindaklanjuti," ujar Jokowi
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi menghadiri rembuk nasional aktivis 98 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2018).
Dalam kegiatan tersebut, aktivis 98 mengusulkan mahasiswa yang gugur dalam peristiwa Semanggi dan Trisakti disematkan sebagai pahlawan nasional.
Baca: Meski Jadi Tempat Wisata Baru di DKI, Pengunjung Keluhkan Air yang Mengalir di Kali Besar Tak Jernih
Jokowi yang hadir pun memberikan tanggapan terkait usul itu.
Menurut Jokowi, pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut.
"Saya kira usulan gelar pahlawan nasional atau mungkin pemberian bintang jasa akan segera kita tindaklanjuti," ujar Jokowi.
Dihadapan ratusan massa yang hadir, Jokowi berjanji pula menyampaikan secepatnya hasil kajian atas usulan para aktivis tersebut.
"Usulan gelar pahlawan 98, saya akan tindaklanjuti dengan kajian-kajian yang sesuai aturan yang ada, secepatnya akan kami sampaikan dan kami putuskan," jelas Jokowi disertai tepuk tangan massa.
Baca: Gurau Ngabalin atas Sikap Alumni 212 Terhadap TGB: Alumni Itu Masih Ada, Itu Sekolah Ya?
Jokowi beralasan, peristiwa 98 menjadi tonggak dibukanya kebebasan berdemokrasi dan menyampaikan pendapat.
"Kita harus memiliki sebuah penanda bahwa era itu (1998) dimulainya era keterbukaan, era kebebasan dinegara kita. Kita harapkan dalam jangka panjang memberikan ruang untukmemberikan kontribusinya kepada negara, bangsa dan rakyat," ungkap Jokowi.