Azyumardi Azra: Daftar 200 Ulama Kemenag Tangkal Radikalisme di Masjid Lingkungan Perkantoran
Sebenarnya yang radikal bukan masjidnya, tapi penceramahnya, sehingga pihak yang bertanggung jawab
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra mengatakan daftar 200 ulama rekomendasi Kementerian Agama yang dirilis beberapa bulan lalu efektif untuk menangkal paham radikalisme di masjid-masjid lingkungan perkantoran.
Utamanya perkantoran lembaga pemerintahan, kementerian hingga BUMN.
“Sebenarnya yang radikal bukan masjidnya, tapi penceramahnya, sehingga pihak yang bertanggung jawab di lingkungan pemerintahan seperti bagian rumah tangga harus selektif betul dalam mengundang penceramah atau khatib,” ungkapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Azyumardi mengatakan masjid di lingkungan pemerintah rentan digunakan untuk penyebaran paham radikalisme lantaran masjid adalah suatu tempat yang terus dikunjungi oleh orang paling tidak seminggu sekali sewaktu salat Jumat.
Ia menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas masjid di lingkungan perkantoran harus paham betul latar belakang, topik serta gaya penuturan penceramah yang diundang.
“Bagian yang mengurus masjid harus paham betul rekam jejak penceramahn yang diundang, bagaimana latar belakang, bagaimana cara penyampaian, materinya, apakah radikal atau suka marah-marah,” imbuhnya.
“Melalui daftar 200 penceramah itu lah pihak pengurus masjid bisa mengecek, saya rasa itu harua dilanjutkan,” katanya.
Sebelumnya lembaga Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masjid (P3M) merilis hasil survei terhadap 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga negara, dan BUMN yang terpapar paham radikalisme.
Survei itu mengatakan 41 dari 100 masjid itu sudah terpapar radikalisme dengan rincian 21 masjid dari 37 masjid di lingkungan BUMN, 12 dari 35 masjid di lingkungan kementerian, dan 8 dari 28 masjid di lingkungan lembaga negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.