Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian PPPA Gelar Program untuk Minimalisir Dampak Negatif Konten Digital Terhadap Anak

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Google Indonesia dan End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian PPPA Gelar Program untuk Minimalisir Dampak Negatif Konten Digital Terhadap Anak
KEMENTERIAN PPA
Kementerian PPA menggelar pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman Untuk Anak) untuk meminimalisasi dampak negatif dari konten-konten digital. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Deputi Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Valentina Gintings, mengungkapkan, saat ini tidak ada lagi daerah yang terbebas atau steril dari isu kejahatan terhadap anak.

Baik yang disebabkan oleh praktik pornografi online, prostitusi online maupun cybercrime.

Atas dasar itulah, Kemen PPPA mengadakan program bernama Pelatihan Tem@n Anak (Internet Aman Untuk Anak) guna meminimalisasi dampak negatif dari konten-konten digital.

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Google Indonesia dan ECEPAT (End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes). 

"Negara harus hadir dalam perlindungan anak dengan mewujudkan karya nyata, mulai dari melahirkan kebijakan-kebijakan terkait Perlindungan Anak yang benar-benar responsif terhadap pemenuhan hak anak dan bersifat implementatif,” ujar Valentina Gintings melalui keterangan tertulis, Selasa (10/7/2018).

Valentina melanjutkan, program tersebut merupakan implikasi dari adanya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang merupakan garda terdepan bagi pemerintah untuk mengatasi kekerasa pada anak, salah satunya pornografi.

Baca: Mendikbud: Sistem Zonasi Untuk Mencegah Praktek-Praktek Kecurangan

Berita Rekomendasi

"Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), mengetahui permalasahan yang ada di akar rumput dan bersentuhan langsung masyarakat," tambahnya.

Dalam program Pelatihan Tem@n Anak yang diadakan di Bandung tersebut, sejumlah guru, perwakilan dinas, dan LSM diberikan pemaparan mengenai peraturan perundang-undangan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Materi lainnya adalah seputar pornografi, manfaat internet bagi anak, dan pendekatan kepada masyarakat soal penerapan internet yang aman bagi anak.

"Peserta juga mendapatkan informasi Best Practice (pengalaman terbaik) dalam pemerintah Kota Bandung dalam penerapan Bandung Command Center," kata Gintings.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas