Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Keluhkan SKTM Palsu Dalam Pelaksanaan PPDB

Salah satu bentuk kecurangan tersebut ialah masih banyaknya orang tua siswa yang memainkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendikbud Keluhkan SKTM Palsu Dalam Pelaksanaan PPDB
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun ini masih banyak ditemui kecurangan-kecurangan.

Salah satu bentuk kecurangan tersebut ialah masih banyaknya orang tua siswa yang memainkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Menurutnya, penggunaan SKTM sebetulnya ditujukan kepada calon siswa yang berada di zona masing-masing PPDB.

Calon siswa pengguna SKTM otomatis akan diterima di zona masing-masing dengan mendapatkan prioritas.

Memang, tutur Muhadjir, muncul masalah ketika ada keluarga tidak mampu dari luar zona yang juga ingin masuk di sebuah sekolah tertentu.

"Ditambah lagi, juga ada yang sebetulnya bukan keluarga tidak mampu, tapi memaksakan dirinya untuk menjadi tidak mampu, dan kemudian mencari surat keterangan yang sebetulnya dia tidak berhak untuk membawa surat keterangan itu," ujar Muhadjir di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/7/2018).

Terkait kecurangan, Muhadjir menyebutkan, dirinya belum tahu persis berapa jumlah pastinya.

Berita Rekomendasi

"Hanya memang karena ada juga yang merasa lebih punya hak dibanding yang bersangkutan. Inilah yang kemudian kesannya menjadi sangat besar," sebut Muhadjir.

Muhadjir memastikan, bahwa semua SKTM yang masuk di sekolah harus sudah terverifikasi oleh sekolahnya masing-masing.

"Kemudian dicek di lapangan, kemudian harus ditetapkan. Kalau memang betul-betul dia terbukti bukan dari keluarga tidak mampu supaya disadarkan untuk ditarik," kata Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas