Politisi Demokrat Akui Belum Bahas Sanksi Tegas Untuk TGB
Hal tersebut menyusul pernyataan dukungan Tuan Guru Bajang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto mengatakan dalam sidang yang digelar Majelis Tinggi Partai Demokrat, Senin kemarin (9/7/2018) belum membicarakan sanksi secara tegas untuk salah satu anggota Majelis Tinggi yakni TGB Zainul Majdi.
Hal tersebut menyusul pernyataan dukungan Tuan Guru Bajang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
"Memang kemarin belum dibicarakan (sanksi) secara tegas," ujar Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Wakil Ketua DPR itu melihat pernyataan Gubernur NTB yang memberikan dukungan kepada Jokowi termasuk masalah etika.
Baca: Pembunuh Budianto Ditangkap, Mengaku Sempat Berhubungan Sesama Jenis Sebelum Dieksekusi
Sebab, Agus mengatakan bahwa bagi setiap kader yang ingin menyampaikan pendapat yang krusial harus sejalan dengan keputusan partai.
"Bagi kader yang ingin menyampaikan pendapat politik harus sejalan dengan apa yang di dalam Partai Demokrat," imbuhnya.
"Tentunya kita ketahui sendiri Pak TGB memberikan komentar atau tanggapan masalah pencapresan tentunya yang berbeda atau yang belum diputuskan Partai Demokrat. Tentunya hal-hal yang krusial harus dibicarakan dulu di dalam Partai Demokrat baru lah mengambil keputusan," Agus menambahkan.
Agus juga mengatakan bahwa jenis sanksi sesuai dengan derajat kesalahannya.
"Namanya pelangagran etika, semuanya itu pasti ada derajatnya dari pada keslahannya. Apa yang diputuskan dan semuanya sesuai juga dengan peraturan," pungkasnya.
Sebelumnya, Tuan Guru Bajang (TGB) menyatakan mendukung kepemimpinan Jokowi berlanjut hingga periode kedua.
TGB menilai pemerintahan Jokowi perlu dilanjutkan hingga periode kedua di Pilpres 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.