Presiden Diminta Perhatikan Korupsi di Sektor Pertanian
Pemerintah diingatkan untuk memperhatikan kerawanan potensi korupsi di sektor pertanian, khususnya di bidang pangan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Di sisi lain Bibit sepakat bahwa penanganan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan oleh penegak hukum.
Masyarakat menurutnya harus dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penangkalan. Dicontohkannya, dalam sektor pertanian maka masyarakat petani harus diberi pemahaman mengenai pengadaan bibit dan persoalan pemasaran hasil pertanian.
“Termasuk kita buat masyarakat berani melaporkan jika menemukan ada pelanggaran. Ini fungsi pengawasan,” katanya.
Sebelumnya, mantan (Plt) Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, menyarankan agar aparat menerapkan Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi dalam pengusutan kasus proyek pengadaan benih dari pemerintah, seperti pada kasus benih bawang putih tahun anggaran 2017 di Kabupaten Lombok Timur.
Apalagi, memang jika didapati adanya sinyalemen keterlibatan oknum pejabat pemerintahan dalam proses distribusi proyek pengadaan benih bawang putih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu.
Kasus ini sendiri masih ditangani Polda NTB.