Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Besar UI: HoA Dengan Freeport McMoran Bukanlah Perjanjian Jual Beli Saham

Hikmahanto menilai HoA merupakan perjanjian payung sehingga mengatur hal-hal prinsip saja.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Guru Besar UI: HoA Dengan Freeport McMoran Bukanlah Perjanjian Jual Beli Saham
Warta Kota/henry lopulalan
MOU FREEPORT DAN INALUM-Presiden Direktur Freeport McMoran dalam jumpa usai penandatanganan nota pendahuluan perjanjian oleh soal terkait pokok-pokok kesepakatan divestasi saham PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenkeu,Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Perjanjian antara PT Freeport McMoran dan Inalum tersebut mencakup perpanjangan operasi 2 x10 tahun hingga 2041, pembangunan smelter dan stabilitas finansial divestasi saham PT Inalum di PT Freeport Indonesia menjadi sebesar 51 persen dari sebelumnya sebesar 9.36 persen-Warta Kota/henry lopulalan 

Untuk hal ini menjadi pertanyaan apakah pemerintah pasca 2019 (bila ada perubahan) akan merasa terikat dengan HoA yang ditandatangani atau tidak.

Kemudian, hal yang perlu diperhatikan adalah pengaturan pengambil keputusan di RUPS.

Apakah ada ketentuan untuk sahnya kehadiran dan pengambilan keputusan harus dilakukan minimal 51%+1, bahkan lebih.

Bila demikian meski pemerintah mayoritas namun pengendalian perusahaan masih ada ditangan Freeport McMoran.

Terlebih lagi bila saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran adalah saham istimewa yang tanpa kehadirannya maka RUPS tidak akan kuorum. Juga bila penunjukan Direksi dan Komisaris harus tanpa keberatan dari Freeport McMoran.

Selanjutnya, bila pemerintah telah menjadi pemegang saham di PT FI dan ada keputusan RUPS untuk meningkatkan modal dan karena satu dan lain hal pemerintah tidak dapat melakukan penyetoran, apakah kepemilikan saham pemerintah akan terdelusi? Sehingga besaran 51% akan turun.

Tentu masih banyak hal-hal detail yang akan menjadi pembahasan antara pemerintah dengan berbagai pihak.

Berita Rekomendasi

Karenanya menyatakan pemerintah menang tentu merupakan suatu pernyataan yang prematur.

Bila pemerintah transparan dan akuntabel maka apa yang disepakati dalam HoA sebaiknya dibuka ke publik.

"Ini untuk mencegah publik merasa dikhianati oleh pemerintahnya sendiri. Toh HoA sudah ditandatangani bukan dalam tahap negosiasi," katanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas