Kapolres Ketapang Dicopot Setelah Foto Plakat Kerjasama dengan Polisi Tiongkok Viral
Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya setelah plakat bertuliskan 'Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Polisi Tiongkok
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolres Ketapang AKBP Sunario dicopot dari jabatannya.
Pencopotan ini setelah foto yang menunjukkan plakat bertuliskan 'Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou' viral di media sosial.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal menerangkan, Sunario dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang.
"Hari ini juga Kapolres (Ketapang) dipindahkan sebagai Pamen di Polda Kalbar," ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
Iqbal mengatakan, apa yang dilakukan Sunario tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.
Baca: Kapolri Marah, AKBP Y yang Tendang Ibu-Ibu Pencuri Dicopot dari Jabatan
Kerja sama antar kepolisian negara, ucap Iqbal, harus melalui Mabes Polri.
"Kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," ucap Iqbal.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Sunario mengaku menolak kerjasama yang ditawarkan Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok terkait Kantor Polisi Bersama di kawasan Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park.
"Tadi pagi mereka berkunjung ke Ketapang dan singgah ke Polres. Dia mau ngajak kerjasama dan membawa contoh plakat. Itu yang beredar," ujar Sunario kepada Tribun melalui sambungan telepon Kamis (12/7/2018) malam.
Lantaran bukan menjadi kewenangannya untuk bekerjasama dengan negara asing, kata Sunario, ia menolaknya. "Saya bilang. Kalau mau kerjasama itu adanya di Mabes Polri. Tidak bisa di Ketapang. Kalau sudah bekerjasama dengan Mabes Polri, baru," papar Sunario.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.