Cegah Korupsi, Rizal Ramli : Kalau Saya Jadi Presiden 40T Saya Bagi-Bagi ke Parpol
Di pemerintahannya bakal mengeluarkan perppu, agar partai politik dibiayai oleh negara
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya korupsi yang kerap mendera kepala daerah maupun anggota legislatif dijadikan ekonom senior Rizal Ramli sebagai isu krusial yang harus dituntaskan jika dirinya menjadi presiden.
Ia yang ditemui didalam sebuah diskusi dibilangan Menteng, Jakarta Pusat ini menyebut, di pemerintahannya bakal mengeluarkan perppu, agar partai politik dibiayai oleh negara.
Baca: Kerap Dituding Gunakan Uang Rakyat, Ashanty Beberkan Anang Tak akan Lanjut jadi Anggota DPR
"Hari kedua Rizal Ramli jadi presiden, kita keluarkan perppu partai-partai dibiayai negara seperti di Eropa, seperti di Australia, di New Zealand sehingga tugas partai mencari kader yang hisa menyelesaikan masalah," terangnya dihadapan para peserta, Sabtu (14/7/2018).
Nantinya, ujar mantan Menko Kemaritiman ini, pemerintahannya bakal menyediakan anggaran sebesar 40triliun agar partai yang tak menerima sumbangan dari pihak manapun.
"Uang itu hanya boleh buat partai buat kaderisasi, buat kantor, pegawai profesional partai cukup 40triliun dibagi-bagi ke beberapa partai politik," jelasnya.
Ia menerangkan lebih dari 300 kepala daerah, 100 anggota DPR kota, kabupaten, provinsi, hingga pusat menjadi tersangka korupsi kini, karena mereka harus menyiapkan modal untuk maju di pilkada maupun pileg.
"Partai rame-rame nyolong APBN, APBD dari BUMN. Demokrasi kaya begini demokrasi kriminal. Kenapa, orang baik masuk ke sistem (demokrasi kini) jadi rusak," kata Rizal.
Baca: Menko Puan Ingatkan Orangtua Awasi Anak Gunakan Aplikasi di Ponsel Pintar
Sejak 5 Maret 2018 lalu, Rizal telah mendeklarasikan diri siap maju menjadi capres dalam pemilihan presiden 2019.
Rizal Ramli sebagai ekonom senior juga kerap melancarkan kritik kepada Pemerintahan Jokowi terutama yang menyangkut perekonomian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.