Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eni Saragih, Anggota DPR RI yang Tertangkap karena Kasus Suap Tak Dikenal Warga

Anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulani Saragih oleh penyidik KPK, tak dikenal sosoknya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Eni Saragih, Anggota DPR RI yang Tertangkap karena Kasus Suap Tak Dikenal Warga
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota DPR RI Eni Maulani Saragih keluar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018). Eni Maulani Saragih diduga menerima Rp 4,5 miliar terkait proyek PLTU Riau 1. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pasca ditangkapnya anggota DPR RI Komisi VII Eni Maulani Saragih oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warga sekitar ada yang mengaku tak kenal sosok Eni sebagai anggota DPR.

Bahkan, menurut warga, Eni jarang keluar rumah untuk bersosialisasi dengan warga.

"Gak tau kalo anggota DPR. Dia (Eni) orangnya jarang keluar juga, jarang ngomong sama orang sini," kata salah seorang warga yang tidak mau menyebutkan namanya, Sabtu (14/7/2018).

Pantauan Tribunnews.com di tempat, rumah yang beralamatkan di Jalan Swadaya Raya No.10 Rt.04/04, Larangan Indah, Ciledug, Kota Tangerang itu tampak sepi dari aktivitas.

Di rumah yang memiliki tembok berwarna putih dan pagar berwarna hitam tersebut hanya terlihat 3 buah mobil yang terparkir di halaman rumah.

Baca: Sepak Terjang Johannes Kotjo, Pengusaha Kaya yang Berani Suap Anggota DPRD Hingga Rp4,8 M

Eni Maulani Saragih, merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI yang membidangi energi sumber daya mineral dan lingkungan hidup.

Berita Rekomendasi

Sementara, jabatannya di Partai Golkar sebagai Ketua Bidang Energi dan Energi Terbarukan.

Sebelumnya, Eni ditangkap KPK pada Jumat (13/7/2018) sore usai menghadiri acara di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menangkap 8 orang lainnya. KPK turut menyita uang senilai Rp 500 juta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas