Putusan Hakim terhadap Dokter Bimanesh akan Dibacakan Hari Ini
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/7/2018).
Bimanesh sebelumnya dituntut enam tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Baca: Ramalan Senin 16 Juli 2018, Keuangan Virgo Lebih Baik daripada Kemarin
Bimanesh didakwa bersama-sama dengan pengacara Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Awalnya, pada 16 November 2017, Fredrich yang merupakan pengacara Setya Novanto, menghubungi Bimanesh dan meminta bantuan agar Novanto dapat dirawat inap di RS Medika Permata Hijau, dengan diagnosis menderita hipertensi.
Fredrich juga memberikan foto data rekam medik Novan to di RS Premier Jatinegara, yang difoto beberapa hari sebelumnya.
Fredrich sempat memberi tahu bahwa skenario rawat inap Setya Novanto dengan diagnosa korban kecelakaan.
Bimanesh lalu menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich. Padahal, dia mengetahui Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Selanjutnya, Bimanesh menghubungi dokter Alia yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Bimanesh meminta agar disiapkan ruang VIP untuk rawat inap pasien atas nama Novanto, yang direncanakan akan masuk rumah sakit dengan diagnosa penyakit hipertensi berat. Padahal, Bimanesh belum pernah melakukan pemeriksaan fisik terhadap Novanto.
Selain itu, Bimanesh menyampaikan kepada dokter Alia bahwa dirinya sudah menghubungi dokter lainnya, yakni Mohammad Toyibi dan Joko Sanyoto untuk melakukan perawatan bersama terhadap Novanto.
Padahal, kedua dokter tersebut tidak pernah diberitahukan oleh Bimanesh. Selanjutnya, pada sekitar pukul 18.30, Bimanesh datang ke RS Medika Permata Hijau dan menemui dr Michael Chia Cahaya.
Dokter Michael Chia memberitahu bahwa Fredrich datang meminta surat pengantar rawat inap dari IGD, dengan keterangan kecelakaan mobil.
Namun, permintaan itu ditolak dokter Michael Chia, karena belum memeriksa Setya Novanto. Atas penolakan tersebut, Bimanesh membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.