Putusan Hakim terhadap Dokter Bimanesh akan Dibacakan Hari Ini
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Editor: Malvyandie Haryadi
Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD. Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.
Kemudian, sekitar pukul 18.45 WIB, Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau dan langsung dibawa ke kamar VIP 323, sesuai dengan surat pengantar rawat inap yang dibuat Bimanesh.
Setelah Novanto berada di kamar VIP 323, Bimanesh memerintahkan Indri (perawat), agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya, dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh Bimanesh.
Surat itu untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap.
Padahal, sore itu bukan jadwal praktek dokter Bimanesh. Menurut jaksa, Bimanesh tidak mengakui secara terus terang atas perbuatan yang dilakukannya. Meski demikian, Bimanesh berlaku sopan selama proses persidangan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Dokter Bimanesh Hadapi Vonis Hakim", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/16/07551861/hari-ini-dokter-bimanesh-hadapi-vonis-hakim.
Penulis : Abba Gabrillin