Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Putusan Hakim terhadap Dokter Bimanesh akan Dibacakan Hari Ini

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Putusan Hakim terhadap Dokter Bimanesh akan Dibacakan Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan kasus KTP elektronik Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (6/7/2018). 

Padahal, dirinya bukan dokter jaga IGD. Pada surat pengantar rawat inap itu, Bimanesh menuliskan diagnosis hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus sekaligus membuat catatan harian dokter yang merupakan catatan hasil pemeriksaan awal terhadap pasien.

Kemudian, sekitar pukul 18.45 WIB, Setya Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau dan langsung dibawa ke kamar VIP 323, sesuai dengan surat pengantar rawat inap yang dibuat Bimanesh.

Setelah Novanto berada di kamar VIP 323, Bimanesh memerintahkan Indri (perawat), agar surat pengantar rawat inap dari IGD yang telah dibuatnya, dibuang dan diganti baru dengan surat pengantar dari Poli yang diisi oleh Bimanesh.

Surat itu untuk pendaftaran pasien atas nama Setya Novanto di bagian administrasi rawat inap.

Padahal, sore itu bukan jadwal praktek dokter Bimanesh. Menurut jaksa, Bimanesh tidak mengakui secara terus terang atas perbuatan yang dilakukannya. Meski demikian, Bimanesh berlaku sopan selama proses persidangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Dokter Bimanesh Hadapi Vonis Hakim", https://nasional.kompas.com/read/2018/07/16/07551861/hari-ini-dokter-bimanesh-hadapi-vonis-hakim.
Penulis : Abba Gabrillin

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas