Sofyan Basir Sebut KPK Geledah Ruang Kerja Anak Buahnya di Kantor PLN Pusat
"Sesuai tugas dan fungsi KPK, pasti harus melakukan penggeledahan. Yang dilakukan ya itu di kantor PLN,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basri membenarkan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor PLN Pusat.
"Sesuai tugas dan fungsi KPK, pasti harus melakukan penggeledahan. Yang dilakukan ya itu di kantor PLN," ujar Sofyan Basri di Kantor PLN, Jakarta, Senin (16/7/2018).
Sofyan mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di ruangan yang terkait kasus PLTU Riau-1.
Baca: BKN Blokir Data Kepegawaian 188 PNS yang Terbukti Terlibat Korupsi
"Setelah kemarin kan geledahnya di rumah saya, sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau. PLTU Riau kan diurus sama saya, sama direktur, sama kepala divisi, nah itu yang dilakukan pemeriksaan," tambahnya.
Namun, saat ditanya soal ruangan mana saja yang digeledahan KPK, Sofyan mengatakan dirinya tidak menanyakan hal tersebut kepada penyidik KPK.
Baca: Daya Saing Indonesia Harus Digenjot untuk Mengantisipasi Perang Dagang AS-Cina
"Ini penggeledahan terbuka, tergantung beliau sukanya, tidak satu direktorat saja," katanya.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Senin sore pukul 18.00 mendatangi kantor PT PLN Pusat, Jakarta Selatan.
Baca: Menlu Retno Sebut Bukti untuk Jerat Siti Aisyah dalam Kasus Kematian Kim Jong Nam Lemah
Dari pantauan Tribunnews.com, penyidik datang menjelang adzan magrib sekitar pukul 17.55 WIB.
Ada sekitar tiga orang petugas KPK mendatangikantor PLN Pusat.