Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Jam Penggeledahan di Kantor PLN Pusat, Tim Penyidik KPK Bawa Ini

Mereka terlihat membawa sejumlah barang bukti yang disimpan dalam kardus, serta koper hitam berjumlah tiga buah.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Jam Penggeledahan di Kantor PLN Pusat, Tim Penyidik KPK Bawa Ini
Tribunnews.com/Reza Deni
Tim penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di kantor PLN Pusat, Jakarta Selatan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Selama lebih dari enam jam, penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di lantai 8 kantor PLN Pusat akhirnya selesai.

Pantauan di lapangan, pada pukul 00.20 WIB, sebanyak delapan penyidik KPK keluar dari lift yang terletak di belakang dari meja respsionis.

Mereka terlihat membawa sejumlah barang bukti yang disimpan dalam kardus, serta koper hitam berjumlah tiga buah.

Dengan mengenakan masker dan rompi bertuliskan KPK di bagian punggung, tim Penyidik KPK berjalan menuju pintu depan kantor PLN Pusat, menunggu mobil yang akan menjemput mereka.

Sementara itu, dua staf dari PLN dan beberapa petugas keamanan gedung terlihat berada di sekitar Tim Penyidik KPK.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. PLN, Sofyan Basir membenarkan terkait kunjungan dari tim penyidik KPK ke kantor PLN Pusat untuk melakukan penggeledahan.

Berita Rekomendasi

"Sesuai tugas dan fungsi KPK, pasti harus melakukan penggeledahan. Yang dilakukan ya itu di kantor PLN," ujarnya di Kantor PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).

Sofyan mengatakan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan yang terkait kasus PLTU Riau.

"Setelah kemarin kan geledahnya di rumah saya, sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau. PLTU Riau kan diurus sama saya, direktur, kepala divisi. Nah itu yang dilakukan pemeriksaan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas