Enam Jam Penggeledahan di Kantor PLN Pusat, Tim Penyidik KPK Bawa Ini
Mereka terlihat membawa sejumlah barang bukti yang disimpan dalam kardus, serta koper hitam berjumlah tiga buah.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Selama lebih dari enam jam, penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK di lantai 8 kantor PLN Pusat akhirnya selesai.
Pantauan di lapangan, pada pukul 00.20 WIB, sebanyak delapan penyidik KPK keluar dari lift yang terletak di belakang dari meja respsionis.
Mereka terlihat membawa sejumlah barang bukti yang disimpan dalam kardus, serta koper hitam berjumlah tiga buah.
Dengan mengenakan masker dan rompi bertuliskan KPK di bagian punggung, tim Penyidik KPK berjalan menuju pintu depan kantor PLN Pusat, menunggu mobil yang akan menjemput mereka.
Sementara itu, dua staf dari PLN dan beberapa petugas keamanan gedung terlihat berada di sekitar Tim Penyidik KPK.
Sebelumnya, Direktur Utama PT. PLN, Sofyan Basir membenarkan terkait kunjungan dari tim penyidik KPK ke kantor PLN Pusat untuk melakukan penggeledahan.
"Sesuai tugas dan fungsi KPK, pasti harus melakukan penggeledahan. Yang dilakukan ya itu di kantor PLN," ujarnya di Kantor PLN, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Sofyan mengatakan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di ruangan yang terkait kasus PLTU Riau.
"Setelah kemarin kan geledahnya di rumah saya, sekarang di kantor yang berkaitan dengan PLTU Riau. PLTU Riau kan diurus sama saya, direktur, kepala divisi. Nah itu yang dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.