Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Peta Menyajikan Satu Referensi, Satu Basis Data, dalam Satu Geoportal

Pada Media Gathering yang diselenggarakan BIG dan Kementerian Perekonomian 16 Juli di Ruci's Joint, dijelaskan adanya Kebijakan Satu Peta

Editor: Content Writer

Pada Media Gathering yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial dan Kementerian Perekonomian 16 Juli di Ruci's Joint, dijelaskan dengan adanya Kebijakan Satu Peta maka semua memiliki standar yang sama sehingga mampu menyajikan satu referensi, satu standar, satu basis data dalam satu geoportal yang mampu menyelesaikan persoalan konflik tata ruang yang selama ini menjadi persoalan sejak adanya otonomi daerah.

Kebijakan Satu Peta ini menggabungkan 85 Peta Tematik dari 34 Provinsi di Indonesia dengan melibatkan 19 Kementerian dan Lembaga.

"Kami optimistis secara teknis dan regulasi hingga akhir Juli 2018 nanti 87 persen peta yang terkompilasi dan terintegrasi tercapai. Saat ini tahapan sinkronisasi masih terus berjalan hingga 2019," ujar Dra. Lien Rosalina, selaku Kepala Pusat Pemetaan dan Integrasi Tematik BIG.

Saat ini Badan Informasi Geospasial bekerja sama dengan Kemenko Perekonomian bersama seluruh kementerian dan pemerintah mengumpulkan data ruang secara tematik. Adapun, skala peta ini ditentukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Dengan Tingkat Ketelitian 1:50.000.

Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi, Dodi Slamet Riyadi, menilai data satu peta bisa dimanfaatkan untuk jadi prioritas dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya di daerah perkotaan, tetapi untuk saat ini belum optimal karena skala yang digunakan berbeda, yaitu 1:5.000. Selama ini 1:5.000 menjadi acuan untuk izin lokasi.

Sementara itu, dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) biasa memakai skala 1:25.000 untuk daerah yang masih belum padat atau masih didominasi sebagai kawasan hutan. Dia menjelaskan, ke depannya standar skala 1:50.000 ini akan menjadi acuan untuk kebijakan satu peta. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas