Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ke MK Ajukan Diri Terkait Masa Jabatan Wapres, Kuasa Hukum JK: Nggak Ada Hubungannya Sama Perindo

Kuasa hukum JK, Irmanputra Sidin menegaskan pengajuan diri JK tersebut tak langsung berkorelasi dengan Partai Perindo.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ke MK Ajukan Diri Terkait Masa Jabatan Wapres, Kuasa Hukum JK: Nggak Ada Hubungannya Sama Perindo
Biro Setwapres.id
Wakil Presiden Jusuf Kalla silatutahmi ke kediaman Susilo Bambang Yudhoyono di Mega Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Senin malam (25/6/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi masa jabatan wapres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Kuasa hukum JK, Irmanputra Sidin menegaskan pengajuan diri JK tersebut tak langsung berkorelasi dengan Partai Perindo.

Ia menerangkan langkah JK semata-mata untuk memperjelas hak konstitusional sebagai warga negara.

"Nggak ada (hubungan sama Perindo), tapi apa yang diperjuangkan Perindo memiliki intensi dan semangat konstitusional yang akan kami dan ingin kami jelaskan permohonan sebagai terkait," ujar Irman saat dikonfirmasi wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Baca: Airlangga Hormati keputusan Jusuf Kalla Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait Uji Materi Syarat Cawapres

Diketahui, partai asuhan Hary Tanoesoedibjo mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konsitusi.

Perindo menggugat Pasal 169 huruf n terkait masa jabatan wakil presiden.

Irman pun tak ingin berandai-andai terkait hasil putusan hakim MK nantinya, apakah diterima atau ditolak.

Berita Rekomendasi

Bagi JK, ujar Irman, JK telah melaksanakan tugasnya sebagai warga negara untuk menerangkan perkara berdasarkan pengalamannya.

"Tentunya dalam setiap keputusan hakim ada dikabulkan atau diterima. Yang paling penting kami sudah berikhtiar untuk menjelaskan secara konstitusional berdasarkan pengalaman kami sebagai cawapres dan pernah menjadi calon wakil presiden dan kemudian terpilih menjadi wapres," jelas Irman. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas