Polri Sebut Masih Godok Mekanisme Pelibatan TNI di Densus 88 Antiteror
Mabes Polri mengatakan tengah menggodok mekanisme pelibatan TNI di dalam Densus 88 Antiteror.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan tengah menggodok mekanisme pelibatan TNI di dalam Densus 88 Antiteror.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru disahkan DPR.
Nantinya, ia mengatakan pihaknya akan berbagi tugas dengan TNI.
"Mekanismenya sedang digodok, tapi yang pasti kami dengan TNI tetap berbagi tugas. Kami libatkan teman-teman TNI, kami enggak ada masalah," ujar Setyo, di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
Di sisi lain, mantan Wakabaintelkam ini membantah pelibatan TNI ke dalam Densus 88 Antiteror lantaran adanya sejumlah event besar di Indonesia tahun ini.
TNI, kata dia, sudah kerap dilibatkan dalam operasi yang dilakukan Korps Bhayangkara.
Ia pun mencontohkan pelibatan TNI Dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.
Baca: Ponsel Pedangdut Saipul Jamil Dilelang KPK Mulai Rp 7,2 Juta
"Sebelum ada UU (Anti-Terorisme yang baru, - red) pun operasi Tinombala sudah melibatkan TNI. Dengan kemampuan TNI yang ada di gunung, lembah, yang memang Polri tidak menjangkau ke sana," tukasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya akan mengirim perwira menengah berpangkat kolonel sebagai petugas penghubung di Densus 88 Antiteror Polri.
Tak hanya itu, TNI juga akan meminta Polri mengirimkan perwiranya sebagai LO yang duduk di Komando Pasukan Khusus (Koopsus) TNI. Hal ini dilakukan demi keseimbangan tugas memberantas terorisme.
Koopsus TNI merupakan nama baru dari Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Nama tersebut resmi berubah setelah Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme disahkan pada Mei 2018 lalu.