Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Masih Godok Mekanisme Pelibatan TNI di Densus 88 Antiteror

Mabes Polri mengatakan tengah menggodok mekanisme pelibatan TNI di dalam Densus 88 Antiteror.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polri Sebut Masih Godok Mekanisme Pelibatan TNI di Densus 88 Antiteror
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/7/2018). TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengatakan tengah menggodok mekanisme pelibatan TNI di dalam Densus 88 Antiteror.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pelibatan tersebut akan disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme yang baru disahkan DPR.

Nantinya, ia mengatakan pihaknya akan berbagi tugas dengan TNI. 

"Mekanismenya sedang digodok, tapi yang pasti kami dengan TNI tetap berbagi tugas. Kami libatkan teman-teman TNI, kami enggak ada masalah," ujar Setyo, di Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Di sisi lain, mantan Wakabaintelkam ini membantah pelibatan TNI ke dalam Densus 88 Antiteror lantaran adanya sejumlah event besar di Indonesia tahun ini.

TNI, kata dia, sudah kerap dilibatkan dalam operasi yang dilakukan Korps Bhayangkara.

Berita Rekomendasi

Ia pun mencontohkan pelibatan TNI Dalam Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.

Baca: Ponsel Pedangdut Saipul Jamil Dilelang KPK Mulai Rp 7,2 Juta

"Sebelum ada UU (Anti-Terorisme yang baru, - red) pun operasi Tinombala sudah melibatkan TNI. Dengan kemampuan TNI yang ada di gunung, lembah, yang memang Polri tidak menjangkau ke sana," tukasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut, pihaknya akan mengirim perwira menengah berpangkat kolonel sebagai petugas penghubung di Densus 88 Antiteror Polri.

Tak hanya itu, TNI juga akan meminta Polri mengirimkan perwiranya sebagai LO yang duduk di Komando Pasukan Khusus (Koopsus) TNI. Hal ini dilakukan demi keseimbangan tugas memberantas terorisme.

Koopsus TNI merupakan nama baru dari Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab). Nama tersebut resmi berubah setelah Revisi Undang-Undang Anti-Terorisme disahkan pada Mei 2018 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas