Penampakan Kamar Mewah di Lapas Sukamiskin, Tarif antara Rp200 Juta hingga Rp500 Juta
Setiap narapidana dapat menambah fasilitas di dalam kamarnya dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan, tarif kamar berfasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat antara Rp200 juta hingga Rp500 juta.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, tarif itu berdasarkan informasi awal yang didapat KPK, yang sedang didalami oleh penyidik.
"(Tarif) itu salah satu yang sedang kami teliti, berapa seseorang membayar. Informasi awal ada rentang, sekitar Rp200 hingga 500 juta per kamar," ujar Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).
Berdasarkan hasil penyidikan KPK, kamar-kamar yang berada di Lapas Sukamiskin memiliki fasilitas yang berbeda-beda.