OTT di Lapas Sukamiskin, ICW Minta Menkumham Mengundurkan Diri Jika Tidak Sanggup Mengurusi Lapas
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT)...
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di Lapas Sukamiskin.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Kompas TV yang diunggah di akun YouTube pada Minggu (22/7/2018), Tama mengatakan perlunya ada pembenahan yang menyeluruh.
Tama menyebut jika perlu dilakukan pembenahan besar-besaran.
Dirinya menambahkan jika penjara khusus koruptor sebaiknya dihilangkan, jadi untuk narapidana korupsi ditempatkan di lapas yang sama dengan narapidana lainnya.
"Harus dipisahkan, ini untuk menunjukkan keadilan bagi semua narapidana. Korupsi itu kejahatan yang serius, tapi kenapa hukumannya boleh dikatakan lebih esklusif," kata Tama.
Ia kemudian menyoroti upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang terjadi di lapas di seluruh Indonesia.
"Yasonna Laoly (Menteri Hukum dan HAM) mengakui sudah mengganti empat kali Kalapas, tapi belum selesai. Artinya permasalahan ini terjadi di semua tempat," ungkap Tama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.