Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi OTT Kalapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: KPK Cari Sensasi

"Kalau saya sih mohon maaf ya ini KPK kayak yang engga ada kerjaan lagi. Jadi dia sibuk mencari sensasi-sensasi,"

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanggapi OTT Kalapas Sukamiskin, Fahri Hamzah: KPK Cari Sensasi
Tribun Manado
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen merupakan tindakan mencari sensasi.

"Kalau saya sih mohon maaf ya ini KPK kayak yang engga ada kerjaan lagi. Jadi dia sibuk mencari sensasi-sensasi," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Baca: OJK: Penerapan Mata Uang Digital Masih Perlu Kajian

Dalam penilaian Fahri, sensasi yang dilakukan KPK tersebut agar RKUHP tidak diteruskan. Selain itu, menurut Fahri, definisi OTT tidak ada dalam KUHP, yang ada adalah operasi intelijen.

"Jadi dia (KPK) sibuk mencari sensasi-sensasi untuk menekan supaya KUHP tidak diteruskan. OTT itu definisi yang gak ada di dalam undang-undang, ada di dalam KUHP itu adalah operasi intelijen. Ini fatal sebetunya," tegas Fahri.

Dia pun menyinggung Kasus Bank Century dan Kasus Pelindo II hingga kasus reklamasi yang menurutnya hilang dari permukaan hingga ia menilai KPK hanya mengurus hal-hal yang tidak penting.

"Negara kehilangan arah dalam penegakan hukum hingga semuanya kacau, tidak ada kepastian. Wara-wiri ke sana ke mari bikin ribut engga jelas sambil yang besar-besar hilang kasus Century hilang, kasus Pelindo II hilang, kasus reklamasi hilang semua hilang. Yang sisa-sisanya ini apa? Ya kita ini disogok dengan isu hibur-hibur dengan adanya penangkapan kiri kanan. Ini gak benar," tutur Fahri.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Fahri turut mengkritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memiliki agenda pemberantasan korupsi.

"Kalau presiden mau begini terus ya silahkan saja, ini juga artinya kan presiden engga punya agenda pemberantasan korupsi. Presiden linglung ini, engga punya agenda. Akhirnya agenda ini diserobot orang. Engga punya kewenangan apa-apa," kata Fahri.

Sebelumnya diberitakan, OTT yang dilakukan KPK berlangsung Sabtu dini hari (21/7/2018). KPK mengamankan enam orang di sejumlah tempat yang berbeda, termasuk Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

KPK menyebut Wahid menerima suap berupa uang dan mobil dari salah satu napi korupsi, Fahmi Darmawansyah.

Suap itu agar Fahmi mendapatkan fasilitas mewah di sel dan kemudahan untuk meninggalkan lapas.

KPK juga sempat mendatangi sel tempat Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan ditahan, namun keduanya tidak ada di dalam lapas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas