Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Solusi Perizinan dan Pemanfaatan Ruang, Pemerintah Adakan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Kebijakan Satu Peta yang terus dipantau dan digaungkan oleh Presiden Joko Widodo kini memasuki tahap peluncuran geoportal pada Agustus 20

Editor: Content Writer

Kebijakan Satu Peta yang terus dipantau dan digaungkan oleh Presiden Joko Widodo kini memasuki tahap peluncuran geoportal pada Agustus 20., 85 peta tematik dengan skala 1:50.000 dikompilasi, diintegrasi dan disinkronisasi. Kebijakan Satu Peta (KSP) menjadi upaya Pemerintah untuk mewujudkan peta dengan satu referensi dan satu standar, agar dapat dijadikan acuan bersama penyusunan perencanaan pembangunan berbasis spasial.

Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta telah menyelesaikan Kompilasi untuk 82 dari 85 peta tematik (96%) yang menjadi tanggung jawab 19 kementerian dan lembaga yang sudah diintegrasi dan disinkronisasi. Peta tematik hasil integrasi dapat diakses oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di http://portalksp.ina-sdi.or.id mulai Agustus 2018 (saat ini belum bisa diakses).

Sesuai arahan Presiden, hasil peta tematik di Kalimantan yang kini telah terintegrasi akan dijadikan studi kasus identifikasi permasalahan yang akan direplikasi di wilayah lainnya. Pemutakhiran peta menjadi salah satu urgensi utama untuk memastikan seluruh peta tematik Kebijakan Satu Peta sesuai dengan kondisi eksisting di lapangan.

Dalam Editorial Forum yang akan diselenggarakan Badan Informasi Geospasial bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI 24 Juli 2018, para tamu undangan yaitu Pemimpin Redaksi berbagai media nasional akan mendapat paparan mendalam terkait perkembangan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta. Narasumber ahli dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berbagi tentang kebijakan terkait kebijakan satu peta serta rancangan keppres protokol berbagai pakai data spasial. Badan Informasi Geospasial berbagi tentang jaringan informasi geospasial nasional sebagai infrastruktur berbagi data informasi geospasial.

Terdapat 4 manfaat secara umum dari Kebijakan Satu Peta yaitu:
1. Mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi
2. Mendukung implementasi Kebijakan Pertumbuhan dan Pemerataan Ekonomi yang efektif dan tepat sasaran
3. Mendukung penyelesaian konflik ruang yang selama ini menjadi faktur utama penghambat percepatan
4. Mendukung pengembangan dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia

Saksikan Editorial Forum LIVE Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta mulai pukul 13.00 – 15.00 di Instagram dan Facebook @infogeospasial. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas