Cari Tambahan Bukti, KPK Geledah Sel di Lapas Sukamiskin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (25/7/2018).
Penggeladahan dilakukan dalam upaya pencarian bukti tambahan untuk kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Wahid Husein.
"Tadi saya cek memang ada tim yang ditugaskan sore ini ke Sukamiskin. Tapi, secara spesifik ruang dan sel mana saja tentu saya belum bisa sampaikan karena tim masih di lapangan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Febri menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Ditambah untuk menemukan bukti yang akan memperkuat penanganan perkara.
Namun, Febri enggan menjelaskan kamar sel mana saja yang digeledah lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, tim penyelidik KPK telah selesai menggeledah Lapas Sukamiskin Bandung. Dalam penggeledahan tersebut mereka mengambil sejumlah dokumen dari dalam lapas.
Tim penyelidik KPK juga membuka segel kamar Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Kedatangan tim dari KPK didampingi anggota Polrestabes Bandung untuk membuka segel di dua pintu kamar terpidana, TB Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin," ujar Pelaksana Harian Kalapas Sukamiskin, Kusnali, usai tim KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution.
Selain membuka segel di kedua kamar terpidana tersebut, KPK juga membuka segel di pintu ruangan Kepala Lapas Wahid Husein.
"Selain itu, tim KPK juga membawa sejumlah berkas di kamar Wawan. Untuk di kamar Fuad dan ruangan kalapas tidak membawa berkas dokumen," ujar Kusnali.