Kembali Berkantor di KPK, Novel Baswedan Akan Ditemani Anggota Tim Kuasa Hukumnya
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut, pada Jumat (27/7/2018).
Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dirinya akan menemani Novel saat kembali ke KPK.
"Insya Allah Jumat saya akan antar Novel dari rumahnya ke KPK," ujar Dahnil di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).
Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan bahwa banyak pekerjaan yang harus dibenahi Novel di KPK.
"Yang jelas Novel ingin kembali bekerja meskipun matanya masih 75 persen, artinya kerusakannya (mata kiri) 75 persen dan di sebelah kanan hampir 50 persen," tambahnya.
Dilanjutkan Dahnil, Novel akan kembali bertugas seperti biasa sambil membenahi hal -hal yang sifatnya internal.