Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kembali Berkantor di KPK, Novel Baswedan Akan Ditemani Anggota Tim Kuasa Hukumnya

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah

Editor: Sanusi
zoom-in Kembali Berkantor di KPK, Novel Baswedan Akan Ditemani Anggota Tim Kuasa Hukumnya
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut, pada Jumat (27/7/2018).

Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dirinya akan menemani Novel saat kembali ke KPK.

"Insya Allah Jumat saya akan antar Novel dari rumahnya ke KPK," ujar Dahnil di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan bahwa banyak pekerjaan yang harus dibenahi Novel di KPK.

"Yang jelas Novel ingin kembali bekerja meskipun matanya masih 75 persen, artinya kerusakannya (mata kiri) 75 persen dan di sebelah kanan hampir 50 persen," tambahnya.

Dilanjutkan Dahnil, Novel akan kembali bertugas seperti biasa sambil membenahi hal -hal yang sifatnya internal.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas