Ketua Bawaslu Lantik 81 Anggota Bawaslu Provinsi
Ketua Bawaslu RI Abhan melantik 81 orang anggota Bawaslu Provinsi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (25/7/2018).
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan melantik 81 orang anggota Bawaslu Provinsi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (25/7/2018).
Adanya pelantikan itu, persentase jumlah anggota perempuan pada Bawaslu Provinsi meningkat menjadi 22 persen dari sebelumnya 19 persen.
Dari total 188 orang anggota Bawaslu di 34 provinsi, 41 orang diantaranya adalah perempuan.
Baca: 200.000 Personel Polri Disiapkan untuk Mengamankan Asian Games 2018
"Hal itu dapat tercapai karena tingginya komitmen Bawaslu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yaitu memerhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen," ujar Abhan, di Hotel Grand Sahid Jaya, Rabu (25/7/2018).
Dia menjelaskan, peningkatan persentase jumlah anggota perempuan pada Bawaslu Provinsi itu karena jumlah anggota perempuan bertambah sebanyak 18 orang.
Baca: Ada Kisah Unik di Balik Fashion Jokowi Saat Bertemu dengan Para Petinggi Partai Koalisi
Sebelum penambahan itu, jumlah anggota perempuan sebanyak 23 orang.
Adapun, jumlah anggota laki-laki pada Bawaslu provinsi sebanyak 147 orang dengan rincian, 84 orang merupakan anggota yang sudah terbentuk dan 63 orang adalah anggota yang merupakan penambahan seperti diamanatkan UU Pemilu.
"Anggota perempuan terbanyak pada Bawaslu Provinsi ada di empat provinsi yakni di Jawa Timur, Sumatera Barat, Kalimanatan Tengah dan di NTT. Jumlah anggota perempuan di Bawaslu keempat provinsi tersebut sebanyak dua orang," kata dia.
Baca: Tuai Kritik, Area Rumput yang Pisahkan Halte Bus dengan Jalan Sudirman Dipugar
Dalam hal latar belakang Pendidikan, dari 81 orang anggota Bawaslu Provinsi yang merupakan penambahan, 39 persen berijazah S1, 55 persen S2, dan 6 persen berijazah S3.
Sedangkan, dari sisi pekerjaan, 74 orang anggota merupakan nonPNS dan 7 orang adalah PNS.