Pemuda Muhammadiyah: Upaya Pemberantasan Korupsi Jangan Hanya Mengandalkan KPK
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan dalam upaya memberantas korupsi semua pihak tidak hanya mengandalkan KPK sem
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) terhadap Kalapas Sukamiskin menimbulkan penilaian publik jika korupsi belum bisa lepas dari Indonesia.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengingatkan dalam upaya memberantas korupsi semua pihak tidak hanya mengandalkan KPK semata.
Baca: Empat Anggota Polisi di Majalengka Senantiasa Sisihkan Gajinya untuk Bantu Warga Kurang Mampu
Menurutnya, partai politik sebagai pihak yang melahirkan calon-calon pemimpin harus bertanggung jawab dan dibenahi.
Ia juga mengatakan menjadi Presiden adalah salah satu cara memberantas korupsi.
Karena Presiden memiliki kekuatan untuk memajukan bangsa.
Baca: 199 Calon Anggota Legislatif Mantan Narapidana Korupsi, Fadli Zon: Tunggu Putusan MA
"Solusinya bukan hanya memperkuat KPK, tapi membenahi parpol juga. Kalau mau memberantas korupsi jadilah Presiden, Presiden yang bisa mendorong ke berbagai sisi (untuk kemajuan bangsa, - red)," ujar Dahnil, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Dahnil juga mengungkap bahwa agenda pemberantasan korupsi harus dijadikan budaya.
Ia mencontohkan pihak Muhammadiyah sangat mendorong gerakan antikorupsi di Indonesia.
Apalagi, ia juga melihat adanya kemungkinan keterlibatan yang lebih besar dalam kasus Sukamiskin.
Dahnil mengatakan bisa saja keterlibatan yang ada bukan hanya sampai Kalapas, melainkan bisa menyasar hingga pejabat-pejabat tinggi di tingkat Kemenkumham.
Baca: Sikapi Sidak Kemenkumham ke Lapas Sukamiskin, Pemuda Muhammadiyah : Kenapa Negara Ini Drama Sekali?
Hal itulah, kata dia, yang perlu dipertanyakan kepada pihak pemegang kekuasaan di lembaga-lembaga tersebut.
"Ini pertanyaan bagi Yasonna atau pejabat yang lain, benar tidak ketika orang besar banyak dan tertangkap mereka bisa lobi ke pihak yang punya kuasa agar mendapat sel yang bagus?" katanya.
"Itu (korupsi Sukamiskin) sebenarnya tidak hanya sampai di Kalapas, bisa saja itu sampai ke Kemenkumham, bisa aja negonya di sana," kata Dahnil.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.