Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua KPK Janji Tanyakan Nasib Kasus Novel ke Jokowi

Ketua KPK Agus Rahardjo berjanji akan menanyakan kelanjutan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Presiden Jokowi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua KPK Janji Tanyakan Nasib Kasus Novel ke Jokowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersalaman dengan penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri) dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) pada acara penyambutan Novel Baswedan kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji akan menanyakan kelanjutan kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Presiden Jokowi.

"Nanti Kita juga akan bertanya ke pemerintah kelanjutan kasus dek Novel dan kalau ketemu presiden akan kami tanyakan hal itu," terang Agus, Jumat (27/7/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca: Belum Ada Deklarasi Pemimpin dari Pihak Oposisi, GNPF: Masih Ada Masalah di Parpol

Lebih lanjut soal perawatan yang masih harus dijalankan oleh Novel, Agus menyatakan akan mengusahakan agar penyidik senior itu mendapatkan fasilitas terbaik.

"‎Insya Allah kalau pun tidak 100 persen sembuh tapi bisa mendapat pengobatan yang terbaik. Mari begandengan tangan untuk lawan korupsi‎‎," tegas Agus.

Agus juga berharap dengan kembalinya Novel bisa menjadi motivasi bagi pegawai KPK yang lain untuk memajukan KPK dan memberikan kontribusi ‎bagi bangsa dan negara.

Diketahui hampir 16 bulan terakhir Novel tidak berkantor di KPK karena harus menjalani perawatan dan operasi mata di Singapura.

Berita Rekomendasi

Mirisnya lagi, hingga detik ini pun, Polri belum mampu menangkap pelaku penyiraman air keras pada eks penyidik Polri tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas