Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tommy Soeharto akan Evalausi Daftar Caleg yang Terindikasi Mantan Napi Korupsi

Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau yang karib disapa Tommy Soeharto akan mengevaluasi daftar calon legislatif partainya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tommy Soeharto akan Evalausi Daftar Caleg yang Terindikasi Mantan Napi Korupsi
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kantor KPU Pusat 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra atau yang karib disapa Tommy Soeharto akan mengevaluasi daftar calon legislatif partainya.

Hal tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya 16 orang bakal calon legislatif dari Partai Berkarya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

"Itu tentu akan kita evaluasi," kata Tommy usai menghadiri Ijtima Ulama GNPF di Hotel Menara Peninsula, Jumat, (27/7/2018).

Tommy mengatakan apabila tidak diperbolehkan maka para bakal Caleg dari partainya yang merupakan mantan Napi korupsi tersebut akan diganti.

Untuk diketahui sebagian Parpol ada yang menunggu hasil gugatan Peraturan KPU yang melarang mantan Napi Korupsi jadi Caleg tersebut di Mahkamah Agung.

"Kalau engga boleh, pasti akan diganti dong, masa dipaksakan," katanya.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui berdasarkan temuan Bawaslu ada sekitar 199 nama bakal calon legislatif yang terindikasi mantan narapidana korupsi. Dari jumlah tersebut 16 diantaranya merupakan Bacaleg dari partai berkarya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menerbitkan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

PKPU tersebut melarang partai Politk mendaftarkan calegnya yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi, bandar narkoba, dan penjahat seksual terhadap anak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas