Penjelasan Polri atas Penangkapan Terduga Anggota Jaringan Terorisme di Banten
Polri melakukan serangkaian penangkapan diberbagai wilayah di Banten pada Jumat (27/7/2018).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Polri melakukan serangkaian penangkapan diberbagai wilayah di Banten pada Jumat (27/7/2018).
Hasilnya, 8 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pidana terorisme.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengungkapan, tersangka berinisial AS ditangkap di Kios Juice Pertigaan Tarogong Depan Indomart Ds. Margasana Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten pada pukul 13.30 WIB.
Baca: Gempa Berkekuatan 6,4 SR di Lombok, 1 Warga Malaysia Dikabarkan Jadi Korban Tewas
"Tergabung dalam dalam kelompok JAD yang berperan sebagai perekrut dan pendoktrin dalam pelatihan di Pulosari Kab. Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (29/7/2018).
Kedua, NVR pembuat jadwal pelatihan militer di Gunung Pulosari Kab. Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017.
Ia ditangkap di Komplek Griya Permata Asri, Kota Serang pada pukul 13.30 WIB.
Ketiga, AD yang mendeklarasikan masuk ke dalam kelompok ISIS dan merekrut dan menjadi instruktur Latihan di Gunung Pulosari, Kab. Padeglang. Ia ditangkap di Pasir Geleng, Kec. Malimping, Kab. Lebak, pada pukul 15.30 WIB.
Keempat, ARM yang terlibat pembahasan rencana pengeboman Natal dan Tahun Baru 2016. Ia ditangkap di sekitar Link Tirta Laya RT 02 /07, Kota Serang, pada pukul 16.30 WIB.
Kelima, IDO perekrut dan Doktrinasi JAD untuk melakasnakan pelatihan di Pulosari, Kab. Padeglang. Ia di Cinanggung, Kota Serang pada pukul 16.52 WIB.
Keenam, STO yang melakukan latihan militer di Gunung Pulosari Kab. Pandeglang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017.
Ia ditangkap di Desa Cikande, Kec. Jayanti, Kabupaten Tangerang pada pukul 17. 20 WIB.
Ketujuh, SDR yang pernah ikut pelatihan militer di Gunung Pulosari Kab. Pandeglang, pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017. Ia ditangkap di depan Mall Mayofile, Kota Cilegon, pada pukul 17.55 WIB.
Kedelapan, JRM yang juga melakukan pelatihan militer di Gunung Pulosari Kab. Pandeglang, yang pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017. Ia ditangkap di Kepandean, Kota Serang, Banten. pada pukul 18.55 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Terkait Jaringan Terorisme, 8 Orang Ditangkap di Banten