Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Pendaftaran Capres, Ribuan Perangkat Desa Akan Kepung Istana

“Kita akan kepung Istana,” kata Ketua Umum Parsatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito kepada wartawan, Minggu (29/7/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saat Pendaftaran Capres, Ribuan Perangkat Desa Akan Kepung Istana
Ist/Tribunnews.com
Foto dokumentasi/Aksi pada perangkat desa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ribuan perangkat desa akan melakukan unjuk rasa di Istana Negara.

Aksi ini digelar untuk menagih janji Presiden Joko Widodo mengangkat perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS) yang belum terealisasi hingga sekarang.

Masa pendaftaran calon presiden Pilpres 2019, 4-10 Agustus 2018, akan mereka manfaatkan untuk menggelar unjuk rasa.

“Kita akan kepung Istana,” kata Ketua Umum Parsatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito kepada wartawan, Minggu (29/7/2018).

Aksi mengepung Istana untuk menagih janji Jokowi itu, kata Mujito, merupakan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPDI di Blora, Jawa Tengah, Senin (16/7/2018), yang dihadiri ratusan pengurus PPDI kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia.

“Awal Agustus kita akan gelar aksi di Istana dengan jumlah massa dua kali lipat daripada aksi tahun lalu,” jelasnya.

Baca: PPDI Tagih Janji Jokowi Soal Peningkatan Honorarium Perangkat Desa

PPDI sebelumnya pernah menggelar aksi kepung Istana pada Selasa (24/10/2017) dengan menurunkan massa sekitar 100 ribu orang.

BERITA TERKAIT

Tuntutannya pun sama yakni perangkat desa diangkat menjadi PNS, atau penghasilannya disetarakan dengan PNS golongan IIA.

Pada saat kampanye di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2014), Jokowi dan Jusuf Kalla berjanji mengangkat para perangkat desa menjadi PNS secara bertahap. Program ini pun masuk Nawacita. Namun hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK, janji itu tak kunjung terealisasi.

Mengapa aksi digelar bertepatan dengan pendaftaran capres, menurut Mujito, selain untuk mengingatkan Jokowi agar merealisasikan janjinya, juga untuk menarik perhatian capres lain agar bila terpilih nanti mau mengangkat para perangkat desa menjadi PNS.

“Tuntutan kami sederhana, realisaikan janji itu. Kalau terealisasi, berarti Jokowi lanjut dua periode. Kalau tidak, berarti 2019 ganti presiden,” cetus Mujito

Apalagi, lanjut Mujito, peningkatan penghasilan perangkat desa menjadi setara PNS golongan IIA telah menjadi kesepakatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang juga diikuti PPDI pada 16 April 2018.

PPDI, tegas Mujito, akan menggelar demonstrasi di Istana Negara paling lambat sebelum 16 Agustus 2018, karena sehari menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945, itu adalah saatnya Presiden RI membacakan Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 di depan Sidang DPR RI.

“Tapi sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningkatan penghasilan perangkat desa menjadi setara PNS golongan IIA bakal dimasukkan dalam RAPBN 2019. Sebab itu, aksi akan kita majukan awal Agustus,” paparnya.

Kalau sampai perangkat desa demo di Istana, terang Mujito, maka ada dua masalah yang muncul sekaligus, ibarat pedang bermata dua.

“Satu sisi Jakarta akan macet, sisi lain pelayanan masyarakat dari daerah hingga pusat akan terganggu. Perangkat desa adalah ujung tombak yang melayani masyararakat dari bayi lahir hingga mati, dari membuat surat kelahiran hingga surat kematian. Sejelek-jelek perangkat desa, mereka adalah tokoh masyarakat di lingkungannya yang sudah tentu punya massa. Saat ini jumlah anggota PPDI di seluruh Indonesia 890 ribu orang. Jangan remehkan perangkat desa,” tegasnya.

Ditanya apakah PPDI punya capres/cawapres yang akan didukung pada Pilpres 2019, Mujito mengaku punya, tapi ia tak menyebut nama. "Yang jelas dia adalah sosok yang tahu akan kebutuhan perangkat desa, dan juga bisa menjaga NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, red),” tandasnya.

Dihubungi terpisah, sesepuh PPDI Suhendra Hadi Kuntono mengimbau agar para perangkat desa menahan diri, dan menunda aksi sampai 16 Agustus 2018.

“Bila pada tanggal itu di Nota Keuangan dan Pengantar RAPBN 2019 yang dibacakan Presiden Jokowi tidak tercantum nomenklatur peningkatan kesejahteraan perangkat desa dengan menyetarakan penghasilannya sama dengan PNS golongan IIA, silakan menggunakan hak konstitusionalnya sebagai warga negara, tapi tidak boleh anarkis," katanya.

Ditanya apakah dirinya salah satu nama yang diinventarisir PPDI untuk disodorkan sebagai cawapres ke Jokowi atau capres lain, Suhendra mengaku tak mau “GR” (gede rasa).

Hanya saja, katanya, bila negara sudah memanggil, apalagi untuk menjadi cawapres, siapa pun anak bangsa ini tak boleh menolak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas