Setahun Kicauan Jokowi Soal Teror Terhadap Novel Baswedan, KPK Akan Bertanya Kepada Polri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mempertanyakan hasil penyidikan teror air keras yang menimpa Novel Baswedan kepada Polri.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mempertanyakan hasil penyidikan teror air keras yang menimpa Novel Baswedan kepada Polri.
Diketahui, hari ini, Rabu (1/8/2017) genap satu tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkicau di twitternya mengintruksikan Polri segera menuntaskan kasus teror tersebut.
Baca: Alasan Sejumlah Jenderal Purnawirawan TNI Menjadi Calon Legislatif dari PDIP
Namun hingga kini, pelakunya masih bebas berkeliaran.
Bahkan Novel sendiri sebagai korban sudah kembali bekerja di KPK setelah absen berbulan-bulan karena harus mendapatkan perawatan mata.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih berharap kasus tersebut bisa terbongkar dan pelakunya dapat ditangkap serta diadili.
Baca: PDIP Tak Gentar Jika Prabowo Gandeng Ustaz Abdul Somad Sebagai Cawapres dalam Pilpres 2019
"Harapan kami memang segera terungkap. Karena itu dalam waktu dekat kami akan menanyakan ke teman-teman Polri lagi dan mungkin kalau misalkan teman-teman Polri sudah menyerahkan, kami akan menanyakan ke presiden (Jokowi) apakah ada langkah selanjutnya," ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.
Baca: Kertas Bukti Pembayaran Jadi Petunjuk Bagi Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi di Tangerang
Sebelumnya, tweet Jokowi muncul sehari setelah memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 31 Juli 2017 ke Istana.
Saat itu Tito menghadap Pesiden untuk laporkan perkembangan kasus yang menimpa Novel.