40 Tahun Bermasalah, Kini Perbatasan RI-Malaysia Menemukan Titik Terang
Hampir 40 tahun kasus perbatasan wilayah Indonesia- Malaysia tidak terselesaikan, kini kasus tersebut mulai menemukan titik terang.
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hampir 40 tahun kasus perbatasan wilayah Indonesia- Malaysia tidak terselesaikan, kini kasus tersebut mulai menemukan titik terang.
Menko Polhukam Wiranto, mengatakan kedua belah pihak kini telah membuat joint locking group untuk menyelesaikan perbatasan ini.
"Dan kebetulan kemarin Perdana Menteri Malaysia yang baru Mahatir datang ke Indoensia mengadakan pembicraaan dengan Presiden Jokowi, maka juga salah satu butir butirnya bagaiamana kita segera menyelesaiakan perbatasan negara ini antara Malaysia dengan Indonesia," ujar Wiranto, di Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Wiranto mangatakan pada kesempatan kali ini Indonesia mengusulkan penyelesaian perbatasan ini dapat diselesaikan per segment.
Baca: Perangi Narkoba Lintas Negara, Ratusan Prajurit Ditugaskan di Perbatasan Kalimantan
Dimana sebelumnya permasalahan perbatasan ini oleh kedua belah pihak diselesaiakan berdasarkan per paket.
"Dari Perdana Menteri Mahatir kelihatannya lebih bisa menerima juga penyelesaian persegmen sehingga ada ruang untuk bisa menyelesaikan ini dengan lebih leluasa," ujar Wiranto.
Pada kesempatan yang sama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, mengatakan saat ini masih ada sembilan segment yang harus diselesaiakan Indonesia terkait perbatasan dengan Malaysia.
"Disektor Timur ada Lima, Barat ada empat. Sektor Timur itu ada antara provinsi Kaltara dengan Sabah yaitu ada di sungai Sinapat. Kalau Barat antara Provinsi Surawa dengan Kalbar," ujar Hadi.
Wiranto pun menekankan bila tidak boleh ada pihak yang dirugikan dalam penyelesaian perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Tapi kita fokus sekarang bagiamana kita menentukan titik-titik perbatasan dengan negara Malaysia itu bisa segera kita wujudkan," ucap Wiranto.