Berangkat Melalui Jalur Ilegal, 116 WNI Calon Haji Ditangkap Pihak Keamanan Arab Saudi
Sebanyak 116 warga negara Indonesia dipulangkan bertahap ke Tanah Air, setelah mencoba berangkat haji melalui jalur ilegal.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 116 warga negara Indonesia dipulangkan bertahap ke Tanah Air, setelah mencoba berangkat haji melalui jalur illegal.
Dilansir Banjarmasinpost.co.id, Konsul Jenderal RI di Jeddah Arab Saudi, Mohammad Henry mengatakan 116 WNI yang berhaji secara illegal itu, ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi di hotel yang ada di kawasan Misfalah, Mekkah, Jumat (27/7/2018).
“Beberapa sedang menunggu penerbangan, 32 sudah dideportasi dan 72 akan dipulangkan besok. Lainnya berangsur hingga Sabtu besok supaya sudah selesai semua,” kata Henry di ruang Media Center Haji di Mekkah, Kamis (2/8/2018).
Sebagian besar WNI itu tergolong muda karena tahun kelahiran 1970-an dan 1980-an.
Adapun asal WNI tersebut, menurut Mohammad Henry, terbanyak dari Lombok, Madura, Banjar, dan Jawa Barat.