Pertama di Indonesia, Penegakan Hukum Terintegrasi secara Elektronik
Pertama kali dalam sejarah penegakan hukum di tanah air, empat lembaga penegak hukum di Situbondo mengintegrasikan sistem penegakan hukum
Editor: Malvyandie Haryadi
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM serta dukungan penuh oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo,” imbuh Asman.
Menteri juga berharap, sistem ini dapat direplikasi oleh seluruh daerah di Indonesia, sehingga akan memperkuat supremasi hukum dan rasa keadilan di Indonesia, meningkatkan integritas penegak hukum, serta mencegah penyimpangan dan permainan hukum.
“Kalau diterapkan dengan baik, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, kepercayaan investor kepada Indonesia yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Menteri.
Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah menjelaskan bahwa upaya pengintegrasian sistem penegakan hukum antara 4 lembaga tidak mungkin terjadi tanpa ada komitmen para pimpinan di lembaga masing masing.
Selain itu dukungan serta pendampingan dari Kementerian PANRB juga menjadi semangat dalam mewujudkan integrasi sistem tersebut.
“Tanpa bimbingan dan pendampingan Kementerian PANRB hal ini sulit terwujud, hal tersebut juga sesuai dengan arahan Menteri PANRB yang ingin adanya perbaikan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Selain dihadiri Menteri Asman Abnur, acara penandatanganan dihadiri Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah, Asrena Polri Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Sekjen Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto. Hadir juga Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh.
Hadir juga Deputi bidang Pelayaan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, serta sejumlah pejabat terkait. Sebelumnya, para pejabat tersebut meninjau ke Polres Banyuwangi, Polres SItubondo, Kantor Pertanahan/ATR Kabupaten Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Situbondo, serta Pemkab Situbondo. (*)