Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong Usai Dirut PLN Diperiksa KPK
"Woy... Jangan ngalang-ngalangin dong... Kita lagi kerja ini...," ujar seorang pewarta di gedung KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi saling dorong terjadi ketika Dirut PLN Sofyan Basir beranjak dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (7/8/2018).
Seperti biasa, awak media menunggu setiap terperiksa di pintu keluar Gedung KPK untuk mengonfirmasi hasil pemeriksaan.
Diketahui, hari ini, Dirut PLN, Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dalam perkara suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Baca: Kasus Mayat Wanita Hangus di Hutan Blora Terungkap, Pelaku Membakar Korban Hidup-hidup
Sofyan Basir yang usai diperiksa KPK, telah turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.05 WIB.
Sofyan telah menjalani pemeriksaan selama 8 jam terhitung dari pukul 10.00 WIB.
Sembari menunggu kedatangan mobilnya, Sofyan sempat berbincang dengan beberapa pegawai KPK dengan dikawal 4 ajudannya.
Pukul 18.23 WIB, Sofyan Basir mulai berjalan menuju pintu keluar.
Baca: Survei RTK: Pengguna Instagram dan BBM Paling Banyak Setuju dengan #2019GantiPresiden
Ke-4 ajudan itu terlihat mulai menghalang-halangi para pewarta untuk sekadar mengambil gambar dan melakukan wawancara.
"Woy... Jangan ngalang-ngalangin dong... Kita lagi kerja ini...," ujar seorang pewarta di gedung KPK.
Suasana mulai memanas, terjadi aksi saling dorong antara ajudan Dirut PLN, Sofyan Basir dengan beberapa pewarta KPK.
"Pak... Aduh... Sakit, kegencet...," teriak seorang pewarta perempuan karena terhimpit antara ajudan Sofyan Basir dan pewarta lainnya.
Baca: Praperadilan Ditolak, Mabes Polri: Kasus Luna Maya dan Cut Tari Masih Berlanjut
Di sela-sela kejadian itu, Sofyan masih sempat memberikan konfirmasi soal penerimaan uang kepada dirinya.
"Oh, nggak. Nggak ada. Ditanyakan kepada penyidik saja semuanya. Penunjukkan konsorsium itu sudah diatur PJB," kata Sofyan sebelum masuk ke mobilnya.