Sempat Terjadi Aksi Saling Dorong Usai Dirut PLN Diperiksa KPK
"Woy... Jangan ngalang-ngalangin dong... Kita lagi kerja ini...," ujar seorang pewarta di gedung KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Untuk diketahui dalam perkara ini, Wakil Ketua Komisi 7 DPR, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap senilai Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mengatur perusahaan Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Padahal PT PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
KPK mengendus ada peran Eni Saragih dan Menteri Sosial, Idrus Marham, serta Dirut PT PLN, Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek.
Baik Sofyan maupun Idrus Marham usai diperiksa KPK juga mengaku kenal dan pernah bertemu dengan Kotjo.
Kotjo merupakan pemilik saham Blackgold.
Sementara Sofyan juga mengaku dekat dengan Idrus dan sering melakukan pertemuan informal termasuk saat bermain golf.
Eni Saragih juga mengaku ada peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen aset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.