Chairuman Harahap Tetap Bantah Ikut Pertemuan non-formal KTP-el
Chairuman tetap membantah pernah menghadiri pertemuan non-formal dengan sejumlah pengusaha pelaksana proyek KTP-el
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, pada Selasa (7/8/2018) hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Chairuman menjadi saksi bagi dua terdakwa keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di kasus korupsi KTP-el.
Baca: Eks Sekjen Kemendari Bersaksi untuk Keponakan Setya Novanto
Dalam persidangan kali ini, Chairuman tetap membantah pernah menghadiri pertemuan non-formal dengan sejumlah pengusaha pelaksana proyek KTP-el.
"Tidak pernah. Ini kan banyak. Tapi saya pastikan saya tidak pernah," tegas Chairuman saat ditanya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut jaksa, Chairuman pernah mengikuti beberapa pertemuan. Pertama di kantor milik Setya Novanto di Equity Tower.
Pertemuan itu dihadiri oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Paulus Tannos, Johannes Marliem dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Kedua, masih menurut jaksa, Chairuman pernah mengikuti pertemuan di Restoran Peacock, Hotel Sultan. Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.
Dalam persidangan, Diah yang juga dihadirkan sebagai saksi, duduk di sebelah Chairuman membenarkan kehadiran Chairuman. Namun, Chairuman tetap membantah.
"Seingat saya ada Pak Chairuman," singkat Diah.
Setelah beberapa kali dipertegas oleh jaksa, Chairuman tetap membantah, sama seperti saat ia bersaksi dalam beberapa persidangan sebelumnya.
Baca: Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Kasus Video Mesum Ariel dan Luna Maya-Cut Tari
Atas bantahan Chairuman yang konsisten, rencananya, jaksa akan menghadirkan mantan ajudan Chairuman.
"Waktu sidang lalu sudah dijelaskan sama Irman, saya tidak hadir. Ngapain pula saya hadir, cuma makan-makan doang," imbuh Chairuman.