Idul Adha 2018 Semakin Dekat, Bolehkan Kurban Untuk Orang yang Meninggal?
Sebuah hadist menyebutkan jika amalan yang paling dicintai Allah saat hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan.
Penulis: Diah Ana Pratiwi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah hadist menyebutkan jika amalan yang paling dicintai Allah saat hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan.
Umat muslim pun berlomba-lomba untuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha.
Sebab pada hari kiamat hewan kurban yang disembelih akan datang kepada yang berkurban.
Setiap anggota tubuh hewan tersebut akan menjadi pahala bagi penyembelih hewan.
Dari kuku-kukunya, bulu-bulunya hingga tanduknya.
Sebuah riwayat hadist menyebutkan jika darah hewan kurban akan sampai di sisi Allah bahkan sebelum menetes ke tanah.
BACA: Billy Syahputra Jualan Sapi ke Kalangan Artis, Jelang Idul Adha Bakal Laris Manis
Hal ini didasarkan atas haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.”
(Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Melihat pahala yang begitu besar saat kurban, beberapa orang pun ingin memberikan pahala kepada sanak saudara yang telah meninggal.
Beberapa anak ingin berkurban atas nama orangtua atau orang yang dicintai.
Namun, bagaimana hukum berkurban atas nama orang yang sudah meninggal?
Apakah sah atau tidak?