Partai Hanura Akan Perbaiki Berkas Bacaleg Sesuai Instruksi KPU
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan Partai Hanura.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengaku akan melaksanakan instruksi dari KPU RI untuk memperbaiki berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Menurut dia, KPU RI sudah memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap kekurangan di dalam berkas bacaleg.
“Ada dokumen tercecer sedang diperbaiki. Apa yang diperintahkan, kami laksanakan,” kata OSO, ditemui di kantor Bawaslu RI, Kamis (9/8/2018).
Namun, dia mengaku, tidak dapat memberitahukan apa saja yang harus diperbaiki. Sebab, kata dia, perbaikan itu merupakan hal yang bersifat teknis.
Baca: Kristian Pembunuh SPG Cantik Ternyata Seorang Penjaja Seks Pendiam dan Dingin
“Tidak ada. Itu kan masalah teknis, masalah yang tidak prinsip. Tetapi, karena itu merupakan satu persyaratan, harus kami patuhi,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memediasi KPU RI dan Partai Hanura mengenai permohonan sengketa verifikasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg). Mediasi dilakukan di salah satu ruang yang berada di lantai 2, gedung Bawaslu RI, Kamis (9/8/2018).
Hasil dari mediasi itu, KPU RI menerima perbaikan berkas bacaleg dari Partai Hanura sampai Jumat (10/8/2018) pukul 20.00 WIB. Setelah tenggat waktu masa perbaikan itu, KPU RI tidak menerima perbaikan kembali.
Di kesempatan itu, Partai Hanura diwakili Oesman Sapta Odang, selaku ketua umum, dan Herry Lontung Siregar, sekjen. Sementara dari pihak KPU RI hadir Ilham Saputra dan Hasyim Asyari, selaku komisioner.
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan pihaknya sudah mencapai kesepakatan dengan Partai Hanura. Pihaknya, meminta Partai Hanura memperbaiki berkas bacaleg yang sempat ditolak oleh KPU RI.
Setelah lewat dari tenggat waktu tersebut, kata dia, sudah tidak terdapat perbaikan. Lalu, pihaknya akan melakukan verifikasi selama satu hari dan melakukan sinkronisasi data bacaleg bersama dengan liaison officer (LO) atau perwakilan Partai Hanura.
Dia memperingatkan agar Partai Hanura tidak kembali melakukan kesalahan di dalam memasukkan data. Sehingga, pada saat pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) dapat disesuaikan dengan 15 partai politik peserta Pemilu lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.