Relawan Minta Polemik Pidato Jokowi Soal 'Berantem' Diakhiri
Relawan Joko Widodo meminta polemik arahan Jokowi kepada pendukungnnya untuk berani jika ada yang mengajak berantem supaya diakhiri.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Relawan Joko Widodo meminta polemik arahan Jokowi kepada pendukungnnya untuk berani jika ada yang mengajak berantem supaya diakhiri.
Ketua organisasi relawan Jokowi Negeriku Indonesia Jaya, Suhadi, meminta Indonesia Court Monitoring, selaku pihak pelapor menelusuri dugaan pelanggaran sebelum menempuh jalur hukum.
Sebab, pihaknya menilai terdapat kutipan yang tidak utuh dari pernyataan Jokowi yang tersebar, atau dipotong pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sehingga, arahan ini menimbulkan kontroversi.
"Sebuah pernyataan yang sangat menyejukkan dan bijak petuah presiden kepada relawan, namun dengan sangat konyol telah dipelintir," ujar Suhadi, Jumat (10/8/2018).
Sehingga, dia menilai, proses menempuh jalur hukum itu tidak tepat. Apabila tetap diproses, kata dia, dapat digolongkan membuat laporan palsu yang diatur Pasal 317 KUHP dan melanggar UU ITE.
Pihaknya meminta Indonesia Court Monitoring untuk mencabut laporan. Jika laporan tidak dicabut, jalur hukum bakal ditempuh pihaknya.
Sebelumnya, organisasi masyarakat sipil di Yogyakarta, Indonesia Court Monitoring (ICM) mengadukan Presiden Joko Widodo terkait pidatonya di hadapan relawan, Sabtu (4/8/2018).
ICM mengadukan Jokowi ke empat lembaga negara sekaligus yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Aduan itu disampaikan ICM melalui surat yang dikirimkan lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta, Senin siang (6/8).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.