Nikita Mirzani akan Cabut Laporan jika Sam Aliano Bayar Ganti Rugi Rp5 Miliar
Ibu dua anak ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar atas laporan cekal tayang yang dilakukan Sam Aliano.
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani (32) membuka pintu damai dengan pengusaha Sam Aliano, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Metro Jaya.
Sam Aliano menjadi tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Nikita Mirzani, 2017 lalu.
"Niki kan orangnya cinta perdamaian, orangnya baik, enggak suka cari gara-gara. Pintu damai pasti bisa dibuka selebar-lebarnya," kata Nikita Mirzani Ketika menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/8/2018).
Wanita yang akrab disapa Niki itu menegaskan, ia akan membuka pintu damai jika Sam Aliano memberikan ganti rugi atas cekal tayang yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.