Kronologi Mahfud MD Batal Jadi Cawapres Jokowi, dari Rencana Naik Motor Bareng hingga Siapkan Baju
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan kronologi saat proses pemilihan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan kronologi saat proses pemilihan calon wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) dengan tema "Kejutan Cawapres: Antara Mahar Politik dan PHP" yang tayang di tvOne, Selasa (14/8/2018).
Mahfud MD mengatakan jika sebelumnya ia telah diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyiapkan diri.
• Soal Mahar Politik, Politisi PDIP: Tinggal Panggil Pak Andi Arief dan Orang-orang yang Disebut
"Jadi begini ceritanya, pada tanggal 1 Agustus jam 23.00 WIB, saya diundang oleh Mensesneg Pratikno di rumahnya. Saya diberitahu 'Pak Mahfud sekarang pilihan sudah mengerucut ke bapak harap bersiap-siap nanti pada saatnya akan diumumkan, syarat-syarat yang diperlukan segera mulai di siapkan tidak harus lengkap, yang penting ada dulu'," kata Mahfud MD.
Seminggu kemudian, kata Mahfud MD, dirinya diundang kembali oleh Pratikno.
"Diberitahu, 'besok akan diumumkan detail sudah diputuskan sudah disiapkan upacaranya nanti berangkat dari Gedung Joang 45 naik sepeda motor bersama Pak Jokowi. Pak Mahfud bonceng Pak Jokowi yang di depan," ujar Mahfud.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.