Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi: Gaji Pokok dan Pensiun bagi ASN serta Pensiunan Naik 5 persen

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada perubahan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Jokowi: Gaji Pokok dan Pensiun bagi ASN serta Pensiunan Naik 5 persen
Istimewa/@jokowi
Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada perubahan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Perubahan itu diumumkan Jokowi saat penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Baca: Rizal Ramli Bandingkan Krisis 1998 dengan Ancaman Krisis kini, Perbedaannya ada di Bantalan Ekonomi

"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi yang disambut tepuk tangan panjang peserta Rapat Paripurna DPR.

BACA SELENGKAPNYA>>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas