Wapres RI Ke-6 Jenderal TNI (Pur) Try Sutrisno Jadi Warga Kehormatan Korps Brimob
Wapres RI Ke-6 Jenderal TNI (Pur) Try Sutrisno diangkat sebagai warga kehormatan Korps Brigadir Mobil (Brimob) yang dilaksanakan di Monumen
Penulis: FX Ismanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wapres RI Ke-6 Jenderal TNI (Pur) Try Sutrisno diangkat sebagai warga kehormatan Korps Brigadir Mobil (Brimob) yang dilaksanakan di Monumen Perjuangan Polri, Surabaya, Senin (20/8/2018).
Try dianggap mengetahui perjalanan sejarah Polisi Istimewa karena kesaksiannya atas sejarah pembentukan Kepolisian Republik Indonesia dan keterlibatan Polisi Istimewa dalam Perang 10 November 1945 dengan tokoh sentralnya M. Jasin, yang pada waktu itu berpangkat Inspektur Polisi Tingkat Satu (IPTU).
Kesaksian itu tertuang dalam hasil wawancara antara Try Sutrisno dan Komjen Pol Arif Wachjunadi, mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas RI , yang karir polisinya di Brimob . Hasil wawancara pada 3 Juni 2016 itu menegaskan kembali bahwa “Eksistensi M. Jasin 10 November 1945 Jelas Ada Dan Pasukan M. Jasin Paling Lengkap Persenjataannya”. Cerita sejarah dari Wapres RI Keenam itu didokuemntasikan setahun setelah M. Jasin dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada 10 November 2015.
Demikian diungkapkan Komjen Pol (Pur) Arif Wachjunadi yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) PPSA XXI dan yang didampingi alumnus Lemhannas PPSA XXI, AM Putut Prabantoro dan Thomas Yusman di Jakarta, Minggu (19/8/2018). Putra Try Sutrisno, Taufik Dwi Cahyono, juga merupakan alumnus Lemhannas PPSA XXI.
Peran nyata Try Sutrisno dengan Brimob terjadi ketika jenderal bintang empat itu pada tanggal 2 Oktober 1988 meresmikan Monumen Perjuangan Polri yang terletak di Jalan Raya Darmo Surabaya dan sekaligus menandatangani prasasti Proklamasi (Seruan) Tokubetsu Kei Satsutai atau Pasukan Polisi Istimewa oleh M. Jasin yang menyatakan menggabungkan diri dengan pemerintah Indonesia yang telah meyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Pada saat itu, dalam penandatanganan itu Try Sutrisno sebagai Panglima ABRI.
Pada prasasti itu tertulis ucapan M. Jasin pada 21 Agustus 1945 yang menyatakan, “Untuk Bersatu Dengan Rakyat Indonesia, Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Dengan Ini Saya Nyatakan Polisi Istimewa Adalah Polisi Republik Indonesia”. Tokubetsu Kei Satsutai atau Pasukan Polisi Istimewa inilah yang kelak dikenal dengan nama Brimob. Proklamasi berupa penegasan bergabung dengan pemerintah Indonesia ini terjadi Markas Polisi Istimewa yang sekarang menjadi sekolah Saint Louis, Surabaya. Oleh karena itu, jalan di mana sekolah Saint Louis terletak diabadikan dengan nama Jalan Polisi Istimewa, Surabaya.
Arif Wachjunadi menjelaskan bahwa, berdasarkan catatan sejarah, tanggal 21 Agustus 1945 mempunyai arti penting karena merupakan hari di mana Polisi Istimewa dinyatakan sebagai Polisi Republik Indonesia (Polri).
“Ada salah kaprah di mana orang menganggap tanggal 1 Juli sebagai hari lahir Polri. Kesalahan terletak bahwa tanggal 1 Juli 1946 merupakan hari di mana dikeluarkannya SK yang menyatakan bahwa Polri tidak lagi berada di bawah Kementerian Dalam Negeri tetapi langsung di bawah Perdana Menteri,” ujar Arif Wachjunadi, yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas RI PPSA XXI.
Berdasarkan surat dokumen negara, tanggal 1 Juli 1946 ditetapkan sebagai tanggal efektif bahwa Polri berada langsung di bawah Perdana Mentri (kalo sekarang Presiden dengan Perpres nomor 5 Tahun 2017) yang diputuskan melalui Penetapan Pemerintah No. 11/SD/1946 tertanggal 25 Juni 1946. Sebelum penetapan ini, Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri yang pada waktu itu dijabat oleh Soedarsono. Sejak 1 Juli 1946, Polri menjadi “Djawatan” tersendiri langsung di bawah Perdana Menteri.
Dibentuknya Polri tidak dapat dilepaskan dari pendudukan Jepang di Indonesia yang masuk melalui Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada 10 Januari 1942, atau satu bulan setelah pecahnya perang Pasifik . Setelah mengalahkan Belanda di Tarakan, Jepang kemudian masuk ke seluruh daerah strategis Indonesia dan melatih pemuda-pemudanya untuk memiliki keahlian militer sekelas Jepang untuk mempersiapkan dukungan militer Jepang dalam menghadapi Sekutu.
Untuk mendukung tujuannya, pada April 1944, dibentuklah TOKUBETSU KEI SATSUTAI di Surabaya, yang merupakan cikal bakal Pasukan Polisi Istimewa yang berasal dari 200 putra putra terbaik Indonesia, yang dididik sebagai pasukan tempur cadangan. Kelak, Tokubetsu Keisatsutai menjadi Polisi Istimewa berubah lagi menjadi Mobrig atau Mobile Brigade dirubah lagi menjadi Brimob atau Brigade Mobil pada HUTnya ke 16 Tahun 1961 di Jogyakarta dengan Inspektur Upacara Presiden RI Soekarno,
Hanya saja, sejarah menceritakan, Jepang kalah dari Sekutu dalam perang tersebut. Sebagai konsekuensinya, seluruh kekuatan Jepang di Asia termasuk di Indonesia dilucuti. Dari sekian kekuatan militer Jepang di Indonesia dilucuti, hanya satu yang tetap berdiri yakni TOKUBETSU KEI SATSUTAI atau Pasukan Polisi Istimewa. Alasannya adalah, meski memiliki kemampuan militer, Pasukan Polisi Istimewa bukan militer, yang tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan yang dimaksud dengan Konvensi Jenewa.
“Menyusul kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 itulah, TOKUBETSU KEI SATSUTAI atau Pasukan Polisi Istimewa menyatakan diri sebagai bagian dari Republik Indonesia yang berjuang untuk NKRI dan bukan lagi untuk kepentingan Jepang. Itu diucapkan M Jasin pada 21 Agustus 1945, dan untuk pertama kalinya pada tanggal itu Tokubetsu Keisatsutai menyatakan diri untuk yang pertama kalinya sebagai Polisi Republik Indonesia,” ungkap Arif Wachjunadi.
TIGA PERISTIWA PENTING
Dalam sejarah perjalanan institusi Kepolisian, ada tiga peristiwa penting yang mewarnai rentetan sejarah yang menyisakan tiga tanggal “keramat”, yakni 19 Agustus 1945, 21 Agustus 1945 dan 1 Juli 1946.
1. Pertama yakni 1 Juli telah jelas bukanlah merupakan hari lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Kedua yakni 19 Agustus 1945, dimana untuk pertama kalinya Kepolisian Negara RI mulai dibicarakan dan dibentuk secara resmi dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama Badan Kepolisian Negara, meski masih di bawah Kementerian Dalam Negeri.
3. Ketiga yakni 21 Agustus 1945 ketika seluruh Indonesia Polisi Indonesia bentukan Jepang (Kotoka, Futsuka, Polisi Matjan, Tokubetsu Keisatsutai (Polisi Istimewa) menyatakan diri sebagai Polisi Republik Indonesia.
Dari ketiga tanggal tersebut, 21 Agustus 1945 ini secara de facto merupakan hari yang dapat diperingati oleh Polri. Dianugerahinya gelar Pahlawan Nasional kepada M. Jasin yang pangkat terakhirnya Komisaris Jenderal (purnawirawan), tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai penyatu Polri seluruh Indonesia pada 21 Agustus 1945.
Setidaknya, masih menurut Arif, ada 8 (delapan) alasan hubungan yang erat antara kelahiran Polri, M. Jasin dan pertempuran Surabaya.
1. Pertama - pengakuan satu-satunya saksi hidup Kapten Pol. P Mukari, mantan Pasukan Tokubetsu Kersatsutai.
2. Kedua - Surat Pribadi dari Jenderal Besar Sudirman kepada kepada M JASIN di medan pertempuran.
3. Ketiga - Testimoni Jenderal TNI (Pur) Try Sutrisno yang merupakan hasil wawancara Arif wachjunadi di kediamannya pada 3 Juni 2016 " bahwa eksistensi M. Jasin dalam peristiwa 10 Noivember 1945, adanya monumen perjuangan Polri di Jl. Raya Darmo, Surabaya.
4. Keempat - Didirikannya monumen perjualan Polri di Surabaya dan baik pemda dan rakyat Surabaya mengakui keberadaan monumen tersebut.
5. Kelima - Di monumen perjuangan Polri tersebit terdapat proklamasi berdirinya Polisi Istimewa.
6. Keenam- Sekolah Saint Louis merupakan sekolah Katolik sekarang, yang dulu tempat Tokobetsu Kei Satsuai, yang letaknya tidak jauh dari Monumen perjuangan Polri. Di sini terdapat nama Jalan Polisi Istimewa.
7. Ketujuh - Gedung Wismilak saat ini, yang pernah menjadi Kator Polres Surabaya, pada waktu itu merupakan TOKUBETSU KEI SATSUTAI tempatnya tdk jauh juga dr MONUMEN PERJUANGAN POLRI.
8. Kedelapan – Penganugerahan Pahlawan Nasional kepada M. Jasin pada 10 November 2015.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.