Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak Berpolitik Dizalimi, Abdullah Puteh Bakal Laporkan KPU dan KIP ke DKPP

Hampir setiap saat ia menanyakan kepada KPU mengapai tidak menjalankan putusan Panwaslih yang final dan mengikat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hak Berpolitik Dizalimi, Abdullah Puteh Bakal Laporkan KPU dan KIP ke DKPP
Youtube
Abdulah Puteh 

Sebelumnya, pada Jumat (24/8/2018) Puteh sudah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya melakukan ini karena saya sebagai WNI yang harus diperlakukan secara adil di depan hukum. KPU telah melakukan kezaliman," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Puteh mengatakan, KIP atau KPU bukanlah satu-satunya penyelenggara pemilu. Masih ada Bawaslu dan DKPP.

Seharusnya, KIP menghormati putusan Panwaslih.

Namun KIP dan KPU sangat cuek dan seakan menggaap remeh putusan Panwaslih.

"KPU dari awal sudah bikin masalah dengan menambah norma hukum dan sudah menyimpang dari undang-undang pemilu. Masalah gonjang-ganjing ini penyebabnya KPU," katanya.

Kuasa Hukum Puteh, Zulfikar sawang menegaskan, pihaknya akan berjuang habis-habisan sampai titik darah penghabisan.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, seorang mantan koruptor yang sudah dihukum dan selesai menjalani hukuman otomatis status hukumnya telah gugur.

Sehingga kembali menjadi masyarakat biasa yang punya hak sama dengan orang lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas