Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hak Berpolitik Dizalimi, Abdullah Puteh Bakal Laporkan KPU dan KIP ke DKPP

Hampir setiap saat ia menanyakan kepada KPU mengapai tidak menjalankan putusan Panwaslih yang final dan mengikat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hak Berpolitik Dizalimi, Abdullah Puteh Bakal Laporkan KPU dan KIP ke DKPP
Youtube
Abdulah Puteh 

"Saya melakukan ini karena saya sebagai WNI yang harus diperlakukan secara adil di depan hukum. KPU telah melakukan kezaliman," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/8/2018).

Puteh mengatakan, KIP atau KPU bukanlah satu-satunya penyelenggara pemilu. Masih ada Bawaslu dan DKPP.

Seharusnya, KIP menghormati putusan Panwaslih.

Namun KIP dan KPU sangat cuek dan seakan menggaap remeh putusan Panwaslih.

"KPU dari awal sudah bikin masalah dengan menambah norma hukum dan sudah menyimpang dari undang-undang pemilu. Masalah gonjang-ganjing ini penyebabnya KPU," katanya.

Kuasa Hukum Puteh, Zulfikar sawang menegaskan, pihaknya akan berjuang habis-habisan sampai titik darah penghabisan.

Menurutnya, seorang mantan koruptor yang sudah dihukum dan selesai menjalani hukuman otomatis status hukumnya telah gugur.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehingga kembali menjadi masyarakat biasa yang punya hak sama dengan orang lain.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas