Kasus Suap PLTU Riau-1, Eni Saragih: Sebagian Dananya Saya Gunakan untuk Munaslub Golkar
Eni mengakui aliran dana suap proyek PLTU Riau-1, sebagian dari Rp 2 miliar untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku uang suap dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1 mengalir ke Partai Golongan Karya (Golkar).
Eni Saragih menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham.
Baca: Ahmad Dhani Ingin Pisah dari Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga, Ini Rencananya
"Saya diperiksa untuk Pak Idrus Marham," ujar Eni.
Penyidik KPK, ucap Eni, mendalami sejauh mana dirinya mengenal Idrus. Saat diinterogasi, Eni mengaku mengenal Idrus sejak masih sama-sama di Komite Nasional Pemuda Indonesia. Saat itu, Idrus menjabat sebagai Ketua Umum DPP KNPI.
Perkenalan itu, berlanjut saat Eni menggantikan posisi Idrus sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat pada 2016 lalu.
"Waktu saya kenal dengan Pak Idrus Marham, saya katakan, 'Ya, saya kenal dari sejak zaman KNPI sampai LPM, sampai Golkar, dan sebagainya. Saya menceritakan semua hal itu," kata Eni.
Dalam kasus ini, Idrus diduga dijanjikan uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Namun, ucap Eni, penyidik tak menanyakan sampau sejauh itu.
"Enggak, enggak. Kalau itu, enggak sampai ke sana," ucap Eni.
Namun, Eni mengakui aliran dana suap proyek PLTU Riau-1, sebagian dari Rp 2 miliar untuk pembiayaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada 2017.
"Yang pasti tadi, memang ada yang mungkin saya terima Rp 2 miliar itu, sebagian memang saya ini kan, gunakan untuk Munaslub. Sudah saya sampaikan ke penyidik," tutur Eni.
Eni Saragih ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan memerima imbalan Rp 4,8 miliar dari Johannes B. Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, yang juga tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Suap itu, diduga untuk memuluskan proses penandatanganan pembangkit listrik di Riau. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 13 orang pada 13 Juli 2018 lalu di beberapa tempat di Jakarta.
Dalam OTT itu, KPK menyita Rp500 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan tanda terima uang. KPK menduga uang Rp500 juta adalah bagian dari imbalan komitmen sebanyak 2,5 persen dari total nilai proyek. Bekas Menteri Sosial Idrus Marham juga menjadi tersangka kasus ini.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, membantah tudingan soal aliran dana suap proyek PLTU Riau-1 dari tersangka Eni untuk Munaslub Golkar.
Airlangga mengaku telah mengonfirmasi dugaan aliran dana tersebut kepada Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Penyelenggara, Nurdin Halid.
Keduanya mengaku tidak mendapatkan aliran dana dari Eni Saragih yang saat itu menjabat sebagai Bendahara Penyelenggara Munaslub Partai Golkar 2017.
"Kemudian yang lain terhadap dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan Ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jln Anggrek Neli, Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).