Jelang Pemilu, Pengadaan KTP-el Belum Rampung
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan selama RDP itu pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan mengenai penggunaan KTP-el
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan Kementerian Dalam Negeri di ruang rapat komisi II, kompleks parlemen.
Pada Selasa (28/8/2018), RDP membahas mengenai peraturan KPU (PKPU) pemungutan suara di pemilu 2019. Selain itu, akan dibahas juga PKPU rekapitulasi dan penghitungan suara.
Baca: Kesepakatan Dagang AS dengan Meksiko Hancurkan NAFTA dan Berikan Tekanan kepada Kanada
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra, mengatakan selama RDP itu pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan mengenai penggunaan KTP-el, sebagai syarat untuk dapat menggunakan hak suara.
"Memang dalam pemilu, kita hanya boleh menggunakan KTP-el, tidak boleh lagi ada Suket dan lain-lain. KTP-el menjadi wajib untuk dibawa menuju TPS, maka ini menjadi soal, KTP el itu belum selesai," kata Ilham ditemui di kompleks parlemen, Selasa (28/8/2018).
Persoalan itu berupa sebagian masyarakat belum mempunyai KTP-el. Untuk itu, dia meminta kepada pemerintah segera menyelesaikan pengadaan kartu identitas penduduk itu terutama di Provinsi Papua.
Selama pilkada 2018 memang dapat dipergunakan surat keterangan pengganti KTP-el (suket), namun, menurut dia, di pemilu 2019 sudah tidak diperbolehkan penggunan suket. Ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sehingga, dia mengharapkan, kepada pemerintah agar segera merampungkan proses pengadaan KTP-el sampai bulan Desember 2018.
"Kami berharap sesuai dengan undang-undang tadi. KTP-el selesai pada bulan Desember 2018 yang akan datang," kata dia.
Rencananya, rdp akan kembali dilanjutkan pada hari Rabu besok. Ilham menambahkan, pihaknya akan meminta keterangan dari pemerintah mengenai alasan mengapa di beberapa daerah pengadaan KTP-el belum selesai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.