Muslim Jaya Bantah Ada Aliran Dana Suap PLTU Riau ke Munaslub Partai Golkar
"Badan Hukum dan HAM Golkar tidak segan melaporkan kuasa hukum Eni Saragih ke bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik."
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan, sumber dana penyelenggaraan Munaslub Golkar 2017 sama sekali tidak berkait dengan fee PLTU 1 Riau.
Pernyataan Muslim sekaligus mementahkan ucapan pengacara Eni Maulani Saragih, Fadli Nasution yang menyebut ada uang Rp 2 miliar ke Munaslub Golkar.
Baca: 4 Zodiak yang Tidak akan Berhenti Mencintai Pasangannya tak Peduli Apa pun yang Terjadi
Eni merupakan tersangka KPK yang diduga menerima suap dari Kotjo terkait PLTU Riau-1. Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR, yang juga disebut menjabat bendahara saat Munaslub itu.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Muslim menyayangkan pernyataan kuasa hukum Eni. Ia meminta Fadli tidak sembarangan berbicara tanpa didasari bukti, karena pernyataannya itu akan memiliki konsekuensi hukum.
"Badan Hukum dan HAM Golkar tidak segan melaporkan kuasa hukum Eni Saragih ke bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik partai golkar," ujar pria yang maju di Pileg 2019 untuk tingkat DPRD Provinsi Jabar.
Menurut Muslim, sumber dana penyelenggaraan Munaslub jelas dan transparan, sebagaimana dilaporkan oleh ketua OC/pelaksana saat itu, Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Semua rincian penggunaan dana Munaslub telah dilaporkan secara transparan, akuntabel, dan pastinya tidak ada sepeserpun sumber dana yang berasal dari Eni Saragih."
Ia meminta semua pihak untuk menghentikan polemik fee PLTU 1 Riau yang dihubung-hubungkan dengan Munaslub Golkar.
"Upaya menggoreng kasus ini sama persis ketika kasus Setya Novanto ketika itu, yang menyebut aliran dananya mengalir ke Munaslub Golkar. Namun itu pun tidak terbukti sama sekali." katanya.
Muslim menegaskan, sikap Golkar sangat jelas dalam pemberantasan korupsi, terutama pada kasus PLTU Riau. "Eni Saragih telah dipecat sebagai anggota dewam dan pengurus partai. Itu merupakan bentuk komitmen Gokar sebagai partai antikorupsi. Jika ada oknum yang melanggar hukum, itu adalah perbuatan pribadi dan tidak mewakili sikap partai," tandasnya.