32.129 dari 83.392 Unit Rumah Rusak akibat Gempa Lombok Terverifikasi
Data sementara kerusakan rumah hingga Rabu (29/8/2018) terdapat 83.392 unit rumah rusak, dimana 32.129 unit rumah sudah diverifikasi.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Hingga Rabu (29/8/2018), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 32.129 dari 83.392 unit rumah rusak akibat gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah diverifikasi.
Dari 32.129 rumah rusak yang sudah terverifikasi terdapat 16.231 unit rumah rusak berat, sedangkan sisanya rusak sedang dan rusak ringan.
Pendataan dan verifikasi kerusakan rumah akibat gempa Lombok terus dilakukan di 7 kabupaten/kota di wilayah Pulau Lombok dan Sumbawa.
Petugas terus melakukan verifikasi sesuai tingkat kerusakan rumah yaitu rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan sesuai nama pemilik dan alamat.
Bahkan di beberapa daerah juga dicantumkan foto rumahnya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan jumlah rumah rusak ini masih dapat bertambah mengingat proses pendataan masih berlangsung.
Petugas dari Dinas PU, BPBD, SKPD dan relawan masih melakukan pendataan.
"Sebaran 83.392 unit rumah rusak terdapat di Kabupaten Lombok Utara 23.098 unit (terverifikasi 12.493 unit), Lombok Barat 37.285 unit (11.787 unit), Lombok Timur 7.280 unit (3.121 unit), Lombok Tengah 4.629 unit (3.246 unit), Kota Mataram 2.060 unit (1.482 unit) dan Sumbawa 9.040 unit (belum terverifikasi)," kata Sutopo dalam rilisnya, Rabu (29/8/2018).
Baca: Pembunuh Munir Akhirnya Bebas Setelah Jalani Pidana 14 Tahun, Berikut Perjalanan Kasus Pollycarpus
BNPB telah menyalurkan bantuan perbaikan rumah sebesar Rp 250 miliar.
BNPB sudah mengajukan tambahan anggaran ke Kementerian Keuangan untuk bantuan perbaikan rumah.
Upaya mempercepat perbaikan rumah terus dilakukan. 20 unit rumah contoh dengan teknologi tahan gempa RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat).
Kementerian PUPERA akan mengerahkan 400 orang insinyur untuk membantu percepatan pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Saat ini masih dilakukan rekuitmen 135 orang tenaga fasilitator pendamping.
Perbaikan perumahan dan permukiman nantinya dikerjakan oleh masyarakat dengan menggunakan pola Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Permukiman Berbasis Komunitas).