Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jejak Kasus Pembunuhan Munir, dari Tewasnya Munir sampai Vonis Pollycarpus

Seperti diketahui, Munir meninggal di pesawat Garuda dalam perjalanan menuju Amsterdam pada 7 Sepember 2004.

Editor: Ravianto
zoom-in Jejak Kasus Pembunuhan Munir, dari Tewasnya Munir sampai Vonis Pollycarpus
www.smh.com.au
Munir Said Thalib 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, Pollycarpus bebas murni hari ini, Rabu (29/8/2018) setelah menjalani pidana 14 tahun penjara kemudian pada 2014 bebas bersyarat.

Seperti diketahui, Munir meninggal di pesawat Garuda dalam perjalanan menuju Amsterdam pada 7 Sepember 2004.

Pada 12 September, jenazah dimakamkan di Kota Batu, Malang Jawa Timur.

11 November, keluarga mendapat informasi dari media Belanda bahwa hasil otopsi Munir oleh Institut Forensik Belanda membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Mabes Polri dengan memberangkatkan penyelidiknya ke Belanda untuk meminta dokumen otenik berikut hasil otopsi dengan ahli forensik di Belanda pada 18 November, namun gagal.

Pada 28 November, Mabes Polri memeriksa delapan kru Garuda.

BERITA TERKAIT

Kasus ini jadi isu nasional dan pada 23 Desember, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengesahkan tim pencari fakta (TPF) kasus munir dengan diketuai Brigjen Marsudi.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas